Selasa 04 Jan 2011 23:31 WIB

Syukurlah, Warga Miskin dapat Pemakaman Gratis

Rep: C22 / Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-–Bagi warga miskin Jakarta, ada kemudahan untuk memakamkan sanak saudara yang meninggal untuk dimakamkan di Jakarta. Mereka dibebaskan dari biaya pemakaman. Syaratnya, mereka tercatat sebagai pemilik Jaringan Pemeliharaan Kesehatan Keluarga Miskin (JPK Gakin) atau surat keterangan tidak mampu (SKTM).

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Catharina Suryowati mengatakan untuk 2011, tersedia hampir dua kali lebih banyak makam gratis. Tahun lalu, pihaknya menyediakan 346 unit makam gratis. Di 2011, ada alokasi anggaran sebesar Rp 944,2 juta untuk program ini. "Dana ini cukup untuk menyediakan sekitar 677 unit makam yang tersebar di lima wilayah Jakarta," katanya pada Selasa, (4/1).

Makam gratis ini paling banyak berada di Jakarta Utara yaitu sebanyak 275 unit. Sisanya, 56 unit di Jakarta Pusat, 226 unit di Jakarta Timur, 70 di Jakarta Barat dan 50 unit di Jakarta Selatan. "Warga yang memiliki JPK Gakin atau SKTM bisa langsung menunjukannya agar bisa diberikan makam gratis," katanya.

Kasie Area 01 Pemakaman Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat, Ali Fahmi menjelaskan sudah menjalankan program ini. Tahun lalu, pihaknya menyediakan 15 makam dan menghabiskan anggaran sebesar Rp 15 juta. Penambahan jumlah makan di wilayahnya dinilai akan sangat membantu.