REPUBLIKA.CO.ID, Koridor IX (Pinangranti-Pluit) memiliki panjang rute hingga 28,8 km. Karena terlalu panjang, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sedang mengkaji untuk memotong jalur tersebut menjadi tiga rute atau zona. Yakni, Pinangranti-Cililitan; Cililitan-Grogol; dan Grogol-Pluit.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Udar Pristono mengatakan potensi penumpang paling banyak berada di sepanjang Cililitan hingga Grogol. Sehingga, bus Transjakarta berhenti di Grogol dan langsung menarik penumpang lain. Penumpang dari Grogol hingga Pluit tetap dilayani meski jumlahnya lebih sedikit. “Sebagian ada yang kembali dari Grogol ke Pinangranti, sebagian lagi terus melanjutkan perjalanan,” katanya.
Pemberlakuan zonasi ini akan menggunakan managemen armada. Ini perlu dilakukan agar tidak terjadi penumpukan penumpang di koridor IX. “Jumlah penumpang itu berbeda-beda di masing-masing zona, sehingga kalau bus diteruskan ke Pluit akan mubazir,” katanya.
Ketua Harian Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia, Riant Nugroho mengatakan kebijakan busway, khususnya penetapan jalur perlu dikaji ulang. Ia menilai jalur-jalur busway tidak seharusnya terlalu jauh. “Jalur busway yang terlalu panjang tidak efektif karena frekuensinya makin jarang, jalan yang sudah dibuat tidak efektif karena yang lain tidak boleh menggunakan. Akhirnya, banyak yang mencuri jalan,” katanya.