REPUBLIKA.CO.ID,TANGSEL--Penjabat Wali Kota Tangerang Selatan, (Tangsel) Banten, belum mengetahui pengganti dirinya yang akan berakhir masa jabatannya pada hari Selasa (18/1). "Sampai sekarang saya belum mengetahui tentang pengganti saya. Karena, saat ini saya masih bekerja sesuai dengan tugas," kata Penjabat Wali Kota Tangerang Selatan, Eutik Suarta, Selasa.
Jabatan Eutik Suarta sebagai Penjabat Wali Kota Tangsel akan berakhir pada 18 Januari 2011. Seharusnya, pada 15 Januari 2011, wali kota terpilih menggantikan posisi Eutik. Namun, karena ada keputusan Mahkamah Konsititusi (MK) tentang pemungutan suara ulang, maka harus ada perpanjangan atau usulan baru untuk melanjutkan roda pemerintahan di Pemkot Tangsel.
"Selasa (18/1) kemungkinan saya masih akan kerja. Karena, masih ada waktu 24 jam menyelesaikan tugas sesuai amanat," katanya. Namun Eutik berharap, penggantinya nanti dapat meneruskan program yang telah dibuat dan menyukseskan pencoblosan ulang guna menentukan wali kota terpilih.
"Ada beberapa sektor pembangunan yang sudah berhasil dan akan dikerjakan. Semoga semuanya dapat dilaksanakan, terutama terselenggaranya pemilu," katanya. Selain itu, Eutik juga meminta maaf bila selama menjabat masih mendapat kekurangan. Beberapa sektor pembangunan sudah berjalan dan berhasil, katanya.
Sebelumnya, Ketua Presedium pembentukan Kota Tangerang Selatan, Zarkasih Noor berharap agar pengganti Eutik Suarta sebagai Pj Wali Kota berasal dari pemerintah pusat. Hal tersebut dimasudkan agar tercipta netralitas pejabat dan tidak adanya dugaan kecurangan yang melibatkan PNS.
Sebab, salah satu alasan keputusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan untuk dilakukan pencoblosan ulang dikarenakan adanya pengerahan PNS untuk memenangkan salah satu pasangan calon.