REPUBLIKA.CO.ID, BEJI, DEPOK - Dinas Sosial Kota Depok menyayangkan sikap penolakan pihak RSUD terhadap pasian korban kecelakaan kereta api yang terjadi pada 7 Januari lalu. Amirudin, salah seorang Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) yang menangani kasus tersebut mengatakan bahwa kejadian ini tidak hanya sekali, melainkan sudah beberapa kali terjadi.
"Kami menerima laporan bahwa ada seorang anak terlantar jatuh dari kereta dan dibawa ke Rumah Sakit Bakti Yudha untuk dirawat," ujarnya. "Anak tersebut mengalami luka di kepala dan kaki. Ia sempat koma selama dua hari dan mengalami benturan kepala berat," tambahnya.
Pihak Bakti Yudha telah meminta RSUD Kota Depok untuk menindaklanjuti korban, namun ditolak. Pihak RSUD tidak berani merawat korban dengan kondisi seperti itu karena kurangnya peralatan, tutur Magdalena, seorang perawat rumah sakit Bakti Yudha. Bakti Yudha melakukan hal ini karena sudah sepantasnya RSUD lah yang menangani kasus-kasus kecelakaan orang-orang terlantar.
Namun begitu RS Bakti Yudha berusaha semaksimal mungkin merawat korban. "Saya tidak mengerti kenapa RSUD tidak mau menerima anak ini," ujar Amirudin. "Sebagai rumah sakit daerah, seharusnya mereka lah yang menjadi tempat pertama untuk menangani kecelakaan orang-orang terlantar ini," tegasnya.
Ini tidak terjadi sekali. Pada 2009 RSUD juga pernah menolak seorang anak kecil terlantar yang ditemukan demam tinggi dan mengeluarkan cairan di alat vitalnya, ujar Amirudin lagi. Anak ini dibawa ke RSUD, namun ditolak dengan alasan tidak adanya ruangan dan kurangnya peralatan. "Akhirnya kami bawa anak ini ke Puskesmas dan dia sembuh," tuturnya.
Sementara itu, pihak RSUD sendiri menampik hal tersebut. Beti S., selaku Humas RSUD Kota Depok berkata, pihak rumah sakit tidak akan menolak pasien tanpa alasan yang jelas. "Seperti kasusnya yang patah kaki, apalagi kecelakaan kereta, kami tidak mempunyai dokter spesialis ortopedi. Makanya kami meminta pasien untuk dirujuk ke rumah sakit Fatmawati atau RSCM," ungkapnya.
Ia menambahkan, hal ini juga untuk kebaikan pasien. Dengan tidak adanya peralatan yang memadai, pasien tidak dapat tangani dengan maksimal. RSUD telah berkomitmen untuk menerima seluruh pasien, apalagi orang-orang terlantar. "Kami sudah sering menerima anak-anak jalanan, dan juga sudah berkoordinasi dengan pihak dari Dinas Sosial," akuinya.
Kini kasus korban kecelakaan kereta ini tengah ditangani Dinas Sosial Kota Depok agar ia dapat dibebaskan dari biaya rumah sakit. "Kami telah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Banyumas, asal anak tersebut, untuk membuatkannya Jamkesnas dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) agar mendapatkan pembebasan biaya." kata Amirudin.