Jumat 04 Feb 2011 13:09 WIB

Kalah di PTUN, Taman Ria Senayan Dioper ke DPR

Rep: Esthi Maharani/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sengketa mal Taman Ria Senayan kalah di Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN). Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo mengaku akan mengajukan banding. Hanya saja ia meminta agar pihak DPR-MPR RI ikut membantu proses ini.

“Pemprov dan DPR-MPR harus bersama-sama mengatasi masalah ini,” katanya di Balai Kota pada Jumat, (4/2). Sebab, keinginan untuk mempertahankan lahan di sana sebagai ruang terbuka hijau tak hanya berasal dari Pemprov DKI Jakarta.

Ia menuturkan keberatan terhadap rencana PT Ario Bimo Laguna membangun mall tidak murni berasal dari pihaknya. DPR, MPR, dan DPD sempat mengadakan rapat dan sidang paripurna mengenai hal ini. Hasilnya, para perwakilan rakyat itu menginginkan tak ada lagi bangunan komersial di sekitaran Senayan.

“Ada keputusan dari sidang paripurna DPR RI yang mengatakan kalau DPR tidak bisa mentoleransi kegiatan komersial dalam lingkup kawasan tersebut,” katanya. Dengan begitu, pengajuan banding atas kekalahan gugatan ini pun seharusnya bisa ditangani bersama. “Kita juga berusaha untuk memenuhi keinginan DPR RI”.

Sebelumnya, hakim di PTUN memenangkan gugatan atas PT Ario Bimo Laguna pada 18 Januari 2011. Sengketa ini melibatkan PT Ario Bimo Laguna dengan Dinas Penataan dan Pengawasan (P2B) DKI Jakarta. Gugatan PT Ario Bimo Laguna dilayangkan akhir tahun lalu.

Gugatan itu terkait dengan penyegelan Mal Taman Ria Senayan oleh P2B berdasarkan surat keberatan yang dilayangkan DPR RI. Surat penyegelan itu ditandatangani oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR kepada Guberunur DKI Jakarta.

Pempov pun membekukan izin mendirikan bangunan terhadap struktur dasar di sana. Namun, PT Ariobimo Laguna Perkasa tidak puas dengan penyegelan struktur dasar (base structure)  tersebut sehingga mereka mengajukkan gugatan kepada PTUN.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pernah menyatakan tidak akan mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi PT Ariobimo Laguna Perkasa untuk membangun mal di kawasan Taman Ria Senayan, Jakarta Selatan. Sebab, Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo lebih setuju lahan tersebut dijadikan hutan kota yang menyatu dengan kompleks DPR MPR.

Terlebih lagi, di kawasan Senayan dinilai sudah terlalu banyak mal. Dari Dinas Tata Ruang DKI Jakarta pun tidak merekomendasikan pengoperasian mal dan pusat perbelanjaan baru di wilayah Jakarta Pusat dan Selatan, karena jumlahnya sudah mencukupi kebutuhan.

Kalaupun aka nada pembangunan dan pengoperasian mal maupun pusat perbelanjaan baru, akan diarahkan ke wilayah Jakarta Barat dan Timur, sehingga terjadi penyebaran yang lebih merata.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement