REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG--Puluhan polisi Polsek Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, menjaga Masjid Baitul Qoyyum di Jalan Raya Bukti Serua Indah, yang merupakan tempat ibadah jamaah Ahmadiyah. Kapolsek Ciputat Kompol Alip di Tangerang Senin mengatakan, sejak kejadian di Cikeusik, Pandeglang, Minggu (6/2), pihaknya langsung melakukan pengamanan di sejumlah pemukiman Jamaah Ahmadiyah Ciputat.
Salah satunya, tempat ibadah Jamaah Ahmadiyah yakni Masjid Baitul Qoyyum Jalan Raya Bukit Serua Indah, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat. "Sejak semalam (Minggu, 6/2) aparat kami langsung berjaga-jaga di masjid ini. Kami sendiri diminta langsung oleh pengurus masjid yang biasa digunakan sebagai tempat ibadah Jamaah Ahmadiyah untuk mengemankan lokasi guna mengantisipasi kejadian serupa di Cikeusik," katanya.
Alip menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengamanan sampai suasana dinyatakan aman dan sudah tidak ada lagi tanda-tanda bentrok susulan. Segala bentuk yang bisa memicu ketidakamanan di sekitar masjid akan disikapi langsung oleh aparat kepolisian. "Kami menempatkan 10 hingga 20 aparat di lokasi tersebut. Secara bergantian akan melakukan pengawasa dan pengamanan," katanya.
Kapolsek Pamulang, Kompol Zulkifli Muridu mengatakan, meski di daerahnya tidak ada kegiatan Jamaah Ahmadiyah yang dilakukan secara berkelompok, namun pihaknya akan tetap membantu dalam pengawasan. "Kita lakukan pengawasan dalam kelompok kecil," katanya.
Resah
Sementara itu sejumlah warga Ahmadiyah yang ditemui ANTARA mengaku resah setelah peristiwa kerusahan yang terjadi di Cikeusik, Kabupaten Pandegelang, karena khawatir akan menimpa mereka. "Pascaperistiwa tersebut, Jamaah Ahmadiyah di Kota Tangsel mengaku resah dalam beribadah. Apalagi, selama ini tidak ada perbedaan dan saling menganggu dalam menjadi kehidupan termasuk beragama," kata Ketua Jamaah Ahmadiyah Ciputat Abdul Mughni di Tangerang Senin.
Diungkapkannya, pihaknya juga meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus bentrokan tersebut hingga menewaskan jamaah Ahmadiyah. Sebab, bila ada masalah antar warga sebaiknya di lakukan musyawarah untuk menyelesaikannya bukan dengan kekerasan karena akan merugikan banyak pihak. "Polisi harus cepat mengantisipasi kejadian yang bisa membahayakan. Apalagi penyerbuan tersebut yang merugikan jamaah Ahmadiyah," katanya.
Mengenai Surat Keputusan Bersama tiga menteri, dikatakannya pihaknya meminta agar pemerintah untuk mencari solusinya agar tidak terjadi bentrok kembali. "SKB itu harus dibuka kembali karena masih belum menemukan solusi bagi jamaah Ahmadiyah dan warga lainnya," katanya.