Selasa 08 Feb 2011 09:51 WIB

Kapal Roro Selvia Terbakar di Perairan Kepulauan Seribu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kapal Roro Selvia rute Jakarta-Batam dilaporkan terbakar pukul 03.35 WIB, Selasa (8/2), di Perairan Kepulauan Seribu Jakarta, sekitar 2,5 mil selatan Pulau Damar.

"Benar, laporan yang saya terima Kapal Roro dengan bobot mati 2.439 DWT itu membawa 225 penumpang mengalamai kebakaran mulai pukul 03.35 WIB," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik, Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan, saat dihubungi di Jakarta, Selasa pagi.

Bambang menjelaskan, kapal bertolak dari Pelabuhan Tanjung Priok pada pukul 02.15 WIB dan setelah peristiwa itu, penyelamatan dengan prioritas pemadaman dilakukan oleh Kapal Sahabat dan Kapal Tunda Pelindo II.

"Api berhasil dipadamkan pukul 05.10 WIB dan semua penumpang telah dievakuasi, sedangkan ABK (anak buah kapal) masih di kapal," kata Bambang.

Bambang tidak memastikan, apakah ada atau tidak korban tewas dalam peristiwa itu.

"Itu info awal yang saya terima. Nanti, siang Dirjen Perhubungan Laut sekitar pukul 11.00 WIB direncanakan akan memberikan keterangan resmi tentang peristiwa ini di Pelabuhan Tanjung Priok," kata Bambang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement