REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pihak Direktorat Lalulintas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Ditlantas Polda Metro Jaya) berharap pemerintah pusat ikut serta mengatasi kemacetan arus kendaraan.
"Pemerintah pusat juga harus memprogramkan rencana jangka panjang untuk mengatasi kemacetan," kata Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Royke Lumowa di Jakarta, Rabu.
Royke menyebutkan salah satu kebijakan pemerintah pusat yang dapat mengatasi kemacetan, yakni pembatasan produksi kendaraan. Pasalnya, saat ini jumlah produksi dan penjualan kendaraan bermotor tidak seimbang dengan pertumbuhan ruas jalan.
Polda Metro Jaya mencatat pertumbuhan kendaraan baru sejak empat tahun terakhir, yakni 5 juta unit sepeda motor dan 2 juta unit mobil pada 2007, 6 juta unit motor dan 2,8 juta unit mobil pada 2008.
Selanjutnya, 7 juta unit motor dan 2,6 juta unit mobil per tahun 2009, serta 9 juta unit motor dan 2,7 juta unit mobil pada 2010.
Sedangkan panjang ruas jalan di DKI Jakarta, mencapai 7.650 Kilometer, 40,1 Kilometer luas jalan dengan pertumbuhan jalan per tahun mencapai sekitar 0,1 persen.