Senin 21 Feb 2011 20:31 WIB

Tingkat Pencurian Jakarta Barat Tertinggi per Januari

Rep: c42/ Red: Didi Purwadi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) masih meresahkan warga masyarakat. Beberapa wilayah tercatat memiliki tingkat kejadian yang tinggi.

Berdasarkan data Humas Polda Metro Jaya, wilayah Polres Jakarta Barat merupakan wilayah kejadian terbanyak per januari 2011. "Selama Januari 19 kasus terjadi di Jakarta Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Baharudin Djafar. Polres Jakarta Pusat menyusul di tempat kedua dengan 14 kasus.

Baharudin mengatakan secara umum terjadi tren penurunan kasus curas selama bulan Januari di seluruh wilayah Polda Metro Jaya. Namun, dia tidak membantah jika terjadi peningkatan kualitas kasus yang terjadi. Para pelaku curas semakin berani menggunakan senjata api dalam menjalankan aksinya.

Menurut Baharudin, hal itu menjadi perhatian serius Kapolda Metro Jaya, Irjen Sutarman. Baharudin menuturkan Kapolda melalui surat telegram rahasia bernomor STR/218/II/2011 meminta jajarannya mengintensifkan pengungkapan kasus curas. Surat itu diedarkan pada 4 Februari lalu.

Ketika dikonfirmasi mengenai tingginya kasus curas di wilayahnya, Kapolres Jakarta Barat, Kombes Yazid Fanani, mengaku terkejut. Ia mempertanyakan validitas data humas Polda Metro Jaya. "Sebaiknya diminta ke Biro Operasi, kalau data Humas biasanya data lama," kata dia.

Meski demikian, Yazid mengaku Jakarta Barat memang masih rawan curas. Ia menyebut daerah Kebon Jeruk sebagai lokasi yang menjadi perhatian khusus pengamanan pihaknya. Yazid menambahkan polisi secara rutin dikerahkan untuk melakukan patroli di wilayah itu pada siang dan malam hari.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement