Kamis 17 Mar 2011 21:13 WIB

Kapolda Koordinasikan Jajaran Antisipasi Penanganan Bom

Rep: c42/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Polda Metro Jaya tidak mau kecolongan lagi dalam penanganan bom. Mereka membangun koordinasi seluruh jajaran hingga tingkat Polsek. "Seluruhnya, karena sebetulkan kita punya prosedur tetap," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Sutarman.

Ia mengingatkan kembali protap penanganan peledak. Siapapun polisi yang mendapat laporan ancaman bom dari masyarakat harus menghubungi gegana. Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, Kompol Dodi Rahmawan, terluka parah. Setengah lengannya terpaksa diamputasi.

Hal itu disebabkan kesalahan prosedur penanganan peledak yang dikirim ke Kantor Berita 68H, di Jalan Utan Kayu Jakarta Timur. "Kemarin memang masih ada miss disana," ujar Sutarman.

Ia akan menyelidiki insiden tersebut. Semua pihak yang berada di lokasi saat kejadian akan dipanggil. Sutarman mengatakan Kompol Dodi belum bisa dimintai keterangan. Ia masih berusaha memulihkan kondisinya pasca operasi.

Pemeriksaan polisi, kata Sutarman, akan memperjelas siapa pihak yang dihubungi Dodi saat sedang menyiram bom. Informasi yang berkembang, kala itu Dodi berbicara dengan pihak gegana untuk meminta panduan cara menjinakkan bom. Tapi, pihak gegana menolak memberitahu dengan alasan penjinakan bom tidak mungkin dilakukan dengan panduan via telepon.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement