REPUBLIKA.CO.ID, AMBON--Pemerintah Indonesia terus mengupayakan pemulangan ratusan nelayan Indonesia yang saat ini ditahan di Australia karena terlibat kasus human trafficking (perdagangan manusia). Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad mengungkapkan, saat ini setidaknya ada sekitar 150 nelayan yang masih ditahan di Darwin, Australia.
''Kita upayakan mereka bisa dipulangkan ke Indonesia dan kita akan jadikan sebagai tenaga penyuluh di lingkungan warganya agar memberikan penyuluhan kepada warga untuk tidak melakukan tindakan serupa,'' ujar Fadel di sela-sela pembukaan simposium Indonesia-Australia sebagai bagian dari acara Sail Banda 2010 di Ambon, Maluku, Jumat (30/7).
Fadel menjelaskan, ke-150 WNI yang ditahan Pemerintah Australia tersebut merupakan warga dari berbagai wilayah di Indonesia. Di antaranya adalah dari Maluku, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. ''Sebagian besar mereka itu ternyata adalah nelayan,'' jelasnya.
Mereka, lanjut Fadel, sebagian besar adalah nelayan yang ditipu oleh sindikat perdagangan manusia. ''Mereka dibayar untuk membawa orang, yang kebanyakan dari Afghanistan ke sebuah pulau dengan bayaran 15 sampai dengan 20 juta rupiah,'' kata Fadel. Selanjutnya orang-orang tersebut kata Fadel dibawa ke Australia melalui pulau pasir.
''Kita upayakan semua nelayan yang tertipu ini supaya dikembalikan ke Indonesia,'' kata Fadel. Hal ini kata Fadel sudah dibicarakan dengan Menteri Hubungan Luar Negeri dan Menteri Imigrasi Australia.
''Kami sedang cari solusi agar mereka-mereka ini bisa mendapatkan keringanan dalam hukumannya dan dapat dikembalikan dengan ada persyaratan tertentu.''
Hal itu, kata Fadel, sudah disampaikan kepada Pemerintah Australia. Namun, yang menjadi persoalan saat ini, lanjut dia, Pemerintah Australia sedang menghadapi transisi pemerintah setelah menggelar pemilu. ''Kita siapkan dulu konsepnya, idenya adalah kami dari Kementerian Kelautan akan mohon ke Australia untuk kembalikan mereka,'' kata dia.
Setelah dikembalikan, tegas Fadel, para nelayan itu akan dijadikan sebagai penyuluh, seperti mantan napi narkoba, untuk memberi tahu teman-temannya agar tidak berbuat hal yang sama.