Jumat 09 Apr 2010 02:56 WIB

Polisi Ringkus Sindikat Maling Rumah Kosong

Rep: ita nina w/ Red: Arif Supriyono

PURWAKARTA--Sindikat maling spesialis rumah kosong (rusong) dan kendaraan bermotor (ranmor), dibekuk anggota buser Polres Purwakarta, Jabar. Tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak tujuh orang.

Polisi memburu empat tersangka lainnya yang masih buron. Tujuh tersangka tersebut, masing-masing adalah Ciang (40), berprofesi sebagai buruh, warga Kampung Cariu RT 04/08 Desa Nagrak Kecamatan Darangdan, Ujang alias Kumis (34) Kampung Cariu RT 03/02, Rosid bin Omo (26) berprofesi buruh, warga Kampung Cariu RT 04/08, Jamaludin (38) buruh warga Kampung Cariu, Saefudin (42) asal Kampung Cibentar RT 20/05, Desa Cianting Kecamatan Sukatani, dan Dodo (51) warga Kampung Sinar Jaya RT 11/05, Desa Nagrak Kecamatan Darangdan. Sedangkan seorang tersangka lainnya diduga sebagai otak komplotan tersebut dan merangkap sebagai kapten lapangan bernama Jakaria (24) dan berprosesi sebagai buruh. Dia merupakan warga Kampung Cikokosan RT10/05, Desa Nagrak Kecamatan Darangdan.

Kapolres Purwakarta, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendro Pandowo, Kamis (8/4), mengatakan komplotan maling ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Apalagi, setelah ditelusuri mereka melakukan aksi pencurian sudah 20 kali di wilayah Polres Purwakarta. Sasarannya adalah rumah warga yang ditinggalkan oleh penghuninya.

''Kita masih melakukan pengembangan atas terkuaknya komplotan ini,'' ujar Hendro. Barang bukti yang diamankan, di antaranya satu unit mesin traktor merek Kubota, satu unit handphone, satu buah senjata tajam jenis parang, dan satu unit kamera.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement