Kamis 06 May 2010 05:55 WIB

Kapolres: Penembakan Mahasiswa Pamekasan karena Kesalahpahaman

PAMEKASAN--Kapolres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, AKBP Mas Gunarso menyatakan, penembakan yang dilakukan oleh personel Polsek Galis terhadap mahasiswa Universitas Madura (Unira) karena kesalahpahaman.

"Polisi mengira, orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dan melintas di Jl Raya Konang itu pelaku pencurian kabel telepon, karena saat itu alarm tanda kabel putus di Mapolsek berbunyi. Sedangkan mahasiswa Unira itu kebetulan melintas di sekitar lokasi kabel putus," kata Kapolres Mas Gunarso, Rabu.

Dalam keterangan pers seusai pertemuan dengan perwakilan 50 lembaga swadaya masyarakat yang mengadvokasi kasus penembakan tersebut, Mas Gunarso menjelaskan bahwa personelnya tidak ada unsur kesengajaan. Demikian juga dengan korban penembakan Achmad Miftahuddin. Miftahuddin bersama dua temannya Nurul Mauludi dan Sutrisno tidak mengindahkan seruan petugas karena yang bersangkutan dalam kondisi ketakutan. Apalagi di daerah tersebut memang dikenal daerah rawan terjadi perampokan. "Jadi intinya salah paham. Polisi salah paham ketiga orang yang melintas itu pelaku pencurian kabel, sedang ketiga mahasiswa ini mengira polisi adalah perampok, karena di daerah tersebut memang rawan terjadi tindak pidana kriminal," kata Mas Gunarso.

Didampingi Kasat Intel Kuswantoro, ketua Forum LSM Heru Budi Prayitno, dan sejumlah aktivis LSM lainnya di Pamekasan, Kapolres Mas Gunarso menyatakan, telah terjadi kesepakatan damai antara polisi dengan pihak keluarga korban penembakan. Meskipun demikian, pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap anggotanya yang telah melakukan penembakan terhadap mahasiswa Unira tersebut dengan menunjuk dua perwira yakni Kabagmin Polres Pamekasan Kompol IKG Suastawa dan Wakapolres Pamekasan Kompol Mulidjadi untuk menyidangkan kasus penembakan tersebut. "Jadi mereka yang terlibat dan ada di lokasi saat itu akan disidang. Kabagmin sebagai anggota sidang, sedangkan Wakapolres sebagai pimpinan sidang," kata Kapolres.

Sidang pelanggaran disiplin personel polisi yang telah melakukan penembakan terhadap mahasiswa Unira ini sesuai dengan salah satu tuntutan yang disampaikan Forum LSM Pamekasan. Tuntutan lainnya meminta institusi Polres Pamekasan merehabilitasi nama korban salah tembak Miftahuddin. Sebab menurut Heru, kejadian itu telah mencemarkan nama baik yang bersangkutan karena di kalangan masyarakat timbul anggapan bahwa Miftahuddin memang merupakan pelaku pencurian kebel telepon. "Padahal faktanya tidak seperti itu," kata Heru.

Selanjutnya Forum LSM ini juga meminta agar Polres Pamekasan dan Polsek Galis, segera mencari pelaku pencurian kabel telepon yang sebenarnya sampai ketemu. "Kami juga meminta polisi menanggung biaya perawatan dan bahkan kerugian-kerugian lain yang diderita korban Miftahuddin," kata Heru Budi Prayitno menegaskan.

sumber : ant
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement