REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR--Mochammad Davis Suharto (30), tersangka penculik dan pemerkosa bocah secara berantai di Denpasar, Bali, ditangkap pihak kepolisian setempat Ahad (16/5) dinihari. Pria kelahiran Lamongan, Jawa Timur, itu ditangkap sekitar pukul 04.00 Wita di daerah Kuta, Kabupaten Badung.
Kapolda Bali, Irjen Pol Sutisna, menyatakan tersangka ditangkap anggota Reskrim Polsek Kuta yang sedang patroli rutin di kawasan Kuta saat mengendarai sepeda motor. ''Setelah dilakukan pemeriksaan, ciri-ciri fisik tersangka ternyata mirip dengan sketsa wajah lelaki pelaku pemerkosaan bocah yang selama ini kami sebar. Ciri-cirinya sama, yakni ada bekas luka atau codet di bagian bawah mata kanannya,'' jelasnya, di Denpasar, Ahad.
Setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Apalagi, beberapa bocah yang menjadi korbannya membenarkan sosok tersangka ketika dikonfirmasi. Pria yang telah beristri dan beranak satu itu pun akhirnya mengakui telah memperkosa lima bocah yang berhasil diculiknya dari beberapa sekolah di Denpasar.
Tersangka yang sudah enam bulan berada di Bali itu juga terungkap telah melakukan pemerkosaan terhadap enam bocah lainnya di Batam, Kepulauan Riau. ''Davis terungkap melakukan aksi serupa di Batam tahun 2003. Untuk ini, kami telah lakukan koordinasi dengan Polda Kepri, ternyata pria asal Lamongan itu juga adalah buronan atas kasus perkosaan terhadap enam bocah di Batam,'' papar Kapolda.