REPUBLIKA.CO.ID,MALANG--Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Malang, Kamis (20/5) malam diancam bom. Sejak adanya ancaman tersebut, polisi memperketat penjagaan terhadap kantor penyelenggara pemilukada Kabupaten Malang itu. Setiap orang yang hendak masuk kantor KPUD itu Jum’at (21/5) diperiksa.
Pemeriksaan yang dilakukan polisi itu sebagai upaya untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan. ‘’Itu bukan kehendak kami. Tapi, merupakan protap dari polisi. Jadi, masalah keamanan wilayah kewenangan dari polisi,’’ jelas angggota KPUD Kabupaten Malang, Totok Haryono.
Dijelaskan, Kamis (20/5) malam sekitar pukul 20.45 WIB, kantor KPUD ditelpon orang tak dikenal. Penelpon menjelaskan bila kantor KPUD itu bakal meledak beberap saat lagi. Praktis, yang kala itu menerima telepon, Bobby, langsung memberitahukan kepada semua orang yang ada di kantor KPUD.
Lantas, Ketua KPUD Kabupaten Malang, Abdul Holik, melaporkan kasus itu ke Polres Malang. Polisi penjinak bom, dari Brimob Ampeldento, langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyisiran. Setiap sudut ruang yang mencurigakan diperiksa. Namun, hingga penyisiran selesai tidak ditemukan adanya benda membahayakan berupa bom itu.
Kendati demikian, polisi tetap melakukan penjagaan dengan ketat. Menurut Kasat Intel Polres Malang, AKP Eko Istiono, penjagaan yang ditingkatkan itu sebagai bentuk kewaspadaan saja sehingga tidak terjadi hal yang tak tidak diinginkan.