Ahad 23 May 2010 04:25 WIB

Aktor Video Mesum Asal Sukabumi Ditangkap

Rep: riga/ Red: irf

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Tersangka pemeran video mesum pelajar di Kabupaten Sukabumi, akhirnya berhasil ditangkap polisi di Jakarta, Sabtu (22/5). Sebelumnya, pelaku melarikan diri dari Sukabumi setelah pihak kepolisian menetapkannya sebagai tersangka peredaran video mesum pelajar.

"Kami telah menangkap satu orang tersangka yang menjadi pemeran dalam video mesum," ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Herukoco, kepada wartawan, Sabtu (22/5). Tersangka yang berinisial, R (22 tahun) tersebut ditangkap saat melarikan diri di Kebayoran Baru, Jakarta.

Penangkapan R, terang Heru, berdasarkan informasi dari masyarakat yang melapor kepada polisi. Rencananya tersangka langsung dibawa dan ditahan di Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu.

"Tersangka R menjadi pemeran dalam video mesum bersama pasangan wanitanya yang masih di bawah umur," ungkap Heru. Beredarnya video mesum diduga akibat kekecewaan R setelah hubungannya dengan pelajar, RE (15) tidak direstui oleh orangtua.

Selain R, kata Heru, polisi juga sedang memburu satu orang tersangka lainnya yang menjadi pelaku pengedaran video mesum di tengah masyarakat. Namun, hingga kini polisi belum berhasil menangkapnya. "Khusus tersangka R akan dijerat dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujar Heru. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Sementara tersangka lainnya, yang mengedarkan video mesum akan dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain kedua tersangka, polisi juga masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelajar wanita yang ada dalam video.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement