REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--DPRD Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur mengibarkan bendera setengah tiang untuk menghormati dan mengenang almarhumah Ny Hasri Ainun Habibie.
Pengibaran bendera setengah tiang di halaman Sekretariat DPRD Kutai Timur, di Bukit Pelangi Sangata. "Pengibaran bendera setengah tiang atas instruksi Ketua DPRD Kutai Timur, Harti," kata Sekretaris Dewan Irawansyah, Senin
Menurut Irawansyah, meskipun DPRD Kutim belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat tentang hari bergabung nasional, namun seperti biasanya setiap putra-putri terbaik bangsa Indonesia wafat, maka pengibaran bendera setengah tiang wajib dilakukan
"Ny Hasri Ainun Habibie, adalah salah satu putri terbaik negeri ini hingga sangat wajar pemerintah dan rakyat Indonesia mengibarkan bendera setengah tiang,"kata Ketua DPRD Kutai Timur Harti.
Bangsa Indonesia khususnya kaum perempuan, kehilangan salah satu putri terbaik, yang sudah banyak memberikan sumbangan dan pemikiran bagi Indonesia, kata Harti yang berasal dari Partai Demokrat Kutai Timur.
Pengibaran bendera setengah tiang akan berlangsung dua hari hingga Kamis 27 Mei 2010, atau dua hari setelah dimakamkan, Selasa.
Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, mengatakan atas nama pribadi dan lembaga DPRD serta rakyat Kutai Timur mengucapkan turut berduka cita atas wafatnya Ny Hasri Aninun
"Saya mengajak seluruh rakyat Kutim untuk memberikan do'a semoga semua amal bhaktinya untuk negeri ini diberikan tempat yang mulia di sisi Allah," kata Harti, didampingi ketua Komisi II DPRD Kasmidi Bulang dan Ketua Fraksi Golkar Faisal, Senin
Ny Hasri Ainun Habibie, yang meninggal di usia 72 tahun di Rumah Sakit Ludwig-Maxi-millians University, Klinikum Grohadern, Munich, Jerman, menurut Harti patut diteladani.