Senin 31 May 2010 06:40 WIB

Kenaikan Tarif Bongkar Batu Bara Diduga Sarat Rekayasa

Rep: Masduki/ Red: Budi Raharjo
Tambang batu bara
Foto: Andika Wahyu/Antara
Tambang batu bara

REPUBLIKA.CO.ID,GRESIK--Pengusaha bongkar muat (PBM) di Gresik menduga kenaikan tarif bongkar batu bara di dermaga khusus PT Gresik Jasa Tama (GJT), sarat rekayasa. Selain tidak melibatkan pengusaha, kenaikan tersebut dianggap sebagai bentuk monopoli PT Pelindo III Gresik.

''Mengapa kami bilang monopoli, sebab di Gresik kan ada Pelabuhan Umum Gresik, Pelabuhan Semen Gresik, Pelabuhan Petrokimia Gresik serta pelabuhan Sumber Mas, mengapa hanya ditunjuk pelabuhan Gresik Jasatama, lainnya tidak diperbolehkan membongkar batu bara. Karena ditunjuk tunggal, maka Pelindo III Gresik seenaknya menaikkan tarif tanpa melibatkan kami,'' keluh H Nurcholis, pemilik CV Yani Putra, perusahaan bongkar muat di Gresik, Ahad (30/5).

Karena menjadi operator tunggal, PT Gresik Jasatama mendapat keistimewaan dari PT Pelindo III. Salah satunya memainkan tarif. Untuk memuluskan kenaikan tarif, Pelindo membentuk tim yang terdiri dari pengurus APBM, EMKL, serta Pelindo sendiri. Tim inilah yang secara sepihak mengusulkan kenaikan tarif.

''Sementara kami tidak pernah dilibatkan, apalagi diajak membahas. Sehingga kenaikan tarif yang diputuskan Pelindo III melalui surat SE.04/PU.03/GSK-2010 tentang penyesuaian tarif pelayanan jasa handling di terminal curah kering, 21 Mei 2010, kami anggap ilegal,'' tegas Nurcholis.

Saat ini, kata H Nurcholis, 8 perusahaan PBM sepakat untuk menolak kenaikan tarif dari Rp 22.100 menjadi Rp 28.000. Jika tetap dipaksanakan naik per 1 Juni, pihaknya berancang-ancang membawa masalah tersebut ke jalur hukum.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement