Rabu 02 Jun 2010 03:33 WIB

Korban Lapindo Belum yang Terima Ganti Rugi Capai 88 Orang

Rep: Asan Haji/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID, Sidoarjo--Rupanya tidak hanya 18 warga Gempo Sari saja yang belum menerima pembayaran uang muka ganti rugi. Diperkirakan ada 88 warga yang mengalami nasib serupa, sekalipun lumpur Sidoarjo telah berusia empat tahun.

Juru bicara BPLS, Achmad Zulkarnain juga menyebut ada 88 berkas belum terbayar. Namun, dia tidak menyebutkan secara rinci. Dia hanya menerangkan kalau persoalan status tanah di Gempolsari, berdasarkan verifikasi tim BPLS merupakan tanah darat.

Karena itu, terang dia, sesuai ketentuan memang harus dihargai sesuai dengan tanah darat sebesar Rp 1 juta per meter. Berdasarkan ketentuan itu, PT Minarak Lapindo wajib membayar. ‘’Itu jika memang semua berkas dan persyaratan sudah terpenuhi dan prosesnya sudah tuntas,’’ katanya.

Vice President PT Minarak Lapindo Jaya, Andi Darussalam Tabusala membenarkan 19 warga Gempolsari belum menerima pembayaran uang muka ganti rugi. Ia menyatakan ada sejumlah berkas yang belum selesai di verifikasi. Sebelum membayar ganti rugi, pihaknya telah mencocokkan hasil tim verifikasi BPLS dengan foto satelit, keterangan saksi, serta berkas lain.

Dia menjelaskan bahwa berkas 19 warga Gempolsari itu masih bermasalah. "Kalau masih bermasalah, ya gak dibayar. Kenapa, ya  karena bermasalah itu tadi," katanya dengan nada tinggi.

Dia juga menerangkan bahwa perusahaannya mengalami kesulitan dana. Sehingga pembayaran angsuran ganti rugi mengalami keterlambatan.

Namun, ia berjanji akan membayar proses ganti rugi sesuai dengan perjanjian. "Untuk itu, kami minta pengertiannya. Saya juga terima kasih atas pengertian warga selama ini," ungkapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement