Jumat 11 Jun 2010 03:09 WIB

Cihuiii....Becak di Yogyakarta akan Gunakan Argometer

Rep: Youbal Ganesha/ Red: Siwi Tri Puji B
Ilustrasi
Foto: www.festivalmalioboro.com
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Pemkot Yogyakarta sedang mengkaji rencana penggunaan argometer pada becak untuk menghindari kecurangan tarif yang mungkin saja dilakukan oleh pengemudi becak, terutama terhadap wisatawan-wisatawan yang berkunjung ke kota ini.

''Saat ini kami masih menggali dan menampung usulan-usualan dari pihak-pihak terkait, soal kemungkinan penggunaan argometer pada becak-becak yang beroperasi di kota ini,'' kata Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Purnomo Rahardjo, Kamis.

Menurut dia, harus diakui selama ini di lapangan selalu terjadi keluhan yang berkaitan dengan tarif becak ini, karena memang tak ada patokan yang mengaturnya. ''Bahkan juga tidak ada kesamaan tarif diantara sesama pengemudi becak, karena biasanya tarif ini ditentukan berdasarkan negosiasi dengan penumpang,'' katanya.

Dalam rencana ini, katanya, tentunya Dinas Perhubungan juga akan bekerjasama dengan paguyuban becak dan akademisi, untuk mendapatkan alat dan cara yang tepat untuk penyamaan tarif becak tersebut. Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih mempelajari variabel-variabel untuk menentukan tarif becak berpatokan pada argometer ini.

''Harus diakui, memang sulit menentukan variabel-variabel itu, seperti menyangkut jarak tempuh dan juga mungkin beban angkut. Selain itu, juga mungkin berbeda tarif bila dimasukkan faktro cuaca. Semua harus dipertimbangkan,'' katanya.

Purnomo mengatakan saat ini di Yogyakarta tercatat terdapat 6.500 becak yang mempunyai izin resmi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement