Jumat 18 Jun 2010 03:03 WIB

Dua Anggota DPRD Banyumas Terancam Diganti

Rep: eko widyatno/ Red: Arif Supriyono

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO--Dua anggota DPRD Banyumas, Maryatin dan Agus Lestiyono, terancam dicopot sebagai wakil rakyat. Maryatin dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terancam di copot jika laporan kasus asusila yang dilaporkan Forum Keprihatinan Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) PKB ternyata benar.

Sedangkan Agus Lestiono dari Fraksi Partai Demokrat, proses pergantian antar waktu (PAW)-nya sebagai anggota DPRD masih menunggu persetujuan DPP Partai Demokrat. Agus terancam PAW karena yang bersangkutan telah divonis 14 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Banyumas, terkait kasus korupsi bantuan aspal.

Dalam hal kemungkinan pencopotan Maryatin, Ketua DPC PKB Banyumas, Musadad Bikri Nur, mengatakan, DPC PKB sudah membentuk tim klarifikasi yang bertugas mencari kebenaran laporan tersebut. ''Saat ini tim tabayun yang dibentuk Sabtu (12/6) sedang bekerja. Sekarang sedang kita tunggu hasilnya,'' kata Musadad, Kamis (17/6).

Sementara Wakil Ketua DPC PKB Banyumas, Ahmad Ikhsan, menegaskan jika laporan dari Forum DPAC memang terbukti benat, maka mau tidak mau DPC akan menjatuhkan sanksi PAW terhadap Maryatin. Hal ini penting dilakukan untuk menjaga nama baik dan wibawa partai di mata masyarakat.

''PKB kan selama ini dikenal sebagai partai yang Islami dan religius. Jadi kalau ada anggota PKB, terlebih lagi yang terpilih menjadi anggota DPRD sampai melakukan tindakan asusila, maka yang bersangkutan harus ditindak dengan tegas,'' tegasnya.

Sementara menyangkut status Agus Lestiyono di DPRD, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Banyumas, Widodo Dwi Prastowo, menjelaskan proses PAW Agus masih menunggu keputusan dari DPP. Dalam kasus ini, Widodo menyatakan, pihaknya memberikan hak penuh pada Agus untuk melakukan pembelaan baik di tingkat DPD maupun DPP.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement