Rabu 23 Jun 2010 06:49 WIB

Vila Liar di Puncak akan Kembali Ditertibkan

Rep: c23/ Red: Arif Supriyono

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Kawasan Puncak, Bogor, Jabar akan kembali ditertibkan. Menurut Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, penertiban vila liar di kawasan Bopuncur (Bogor, Puncak, Cianjur) dalam rangka penanganan daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung dan Citarum di Jawa Barat.

Sungai Citarum kerap menimbulkan banjir di wilayah Jakarta dan menenggelamkan sebagian wilayah Jawa Barat. Untuk penanganan Sungai Citarum, lanjutnya, harus bekerja sama dengan berbagai pihak. Pasalnya, pengelolaan sungai tersebut merupakan wewenang Pemerintah Pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC).

Heryawan menambahkan, Pemprov Jawa Barat sifatnya hanya memperbantukan Pemkab Bogor dan Cianjur dalam menangani penertiban vila liar di daerah tersebut. "Secara otonomi, pemerintah kabupaten yang memiliki wewenang tersebut. Jika pemkab meminta bantuan, tentunya akan kami berikan," katanya Selasa (22/6) di Bandung.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Yusuf M Effendy, akan memimpin penertiban vila liar itu. Pada 2009, tercatat sebanyak 120 vila dirobohkan di wilayah tersebut.

"Tahun ini, penertiban tersebut akan dilanjutkan, termasuk di wilayah Cibodas. Kami sangat menghargai bila DPR ingin membantu dengan melibatkan TNI dalam penertiban tersebut," tuturnya usai melepas kepergian Komisi VII DPR dari Gedung Sate, Bandung. Menurut pria yang akrab disapa Dede Yusuf ini masih ada sekitar 100 vila yang saat ini berdiri di sana.

Heryawan menjelaskan, telah melakukan berbagai usaha untuk meminimalkan bencana banjir yang disebabkan oleh sungai besar yang melintasi wilayah Jawa Barat itu. Ia mencontohkan tiga usaha penyelamatan, yaitu konservasi, pengurukan sedimentasi dan pengalihan mata pencaharian penduduk di sekitar DAS Citarum.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement