REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG--Transportasi angkutan batu bara di Sumatera Selatan (Sumsel) melalui jalan darat dari Lahat – Palembang sepanjang 230 kilometer (km), semakin membuat tidak nyaman para pengguna ruas jalan tersebut. Konvoi panjang beberapa truk besar dengan angkutan batu bara mencapai 10.000 ton mengancam keselamatan jiwa pengguna jalan lainnya.
Usman warga Palembang yang kerap menempuh perjalanan Palembang–Muara Enim pulang pergi, Kamis (24/6) mengaku khawatir dan cemas saat di jalan bertemu dengan rangkain truk mengangkut batu bara.
”Terutama pada saat kita berada di belakang mereka, jika ingin mendahului sopir harus ekstra waspada, karena truk-truk tersebut beriringan sampai empat atau lima truk panjangnya. Bahkan kalau malam rombongan truk batu bara itu bisa sampai delapan kendaraan. Kalau hendak mendahului kami khawatir terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujar Usman dengan nada kesal.
Di Kabupaten Muara Enim, salah satu daerah yang dilalui kendaran truk-truk batu bara tersebut, aparat Polres setempat melakukan sosialisasi kepada pengemudi truk tersebut. Menurut Kasat Lantas Polres Muara Enim AKP Apri Dharmawan, konvoi panjang kendaraan truk batu bara bukan hanya mengancam pengguna jalan lain, tapi juga mempercepat kerusakan badan jalan.
Data di Polres Muara Enim mencatat dalam satu hari ada sekitar 1.000 unit truk angkutan batu bara kapasitas besar yang melintas pada ruas jalan negara di Kabupaten Muara Enim. Bahkan data satu bulan terakhir mencatat ada enam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil truk pengangkut batu bara.
Sementara itu anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) juga gerah dengan angkutan batu bara di daerah itu. Komisi IV DPRD sudah menerbitkan rekomendasi agar truk angkutan batu bara di daerah ini untuk tidak beroperasi sampai izin perusahaan angkutan batu bara tersebut keluar, namun membandel dan masih beroperasi. Perusahaan angkutan batu bara beroperasi di Sumsel diantaranya PT Lahat Maju Bersama (LMB) dan PT Lambung Karang Sakti (LKS).
Anggota DPRD Rusdi Tahar mengatakan, masih ada truk-truk angkutan batu bara yang membandel dengan terus beroperasi walau belum mengantongi izin dari Gubernur Sumsel. Anggota DPRD dari PAN tersebut mempertanyakan sikap tegas Dinas Perhubungan Sumsel.