Sabtu 26 Jun 2010 02:23 WIB

Pansus Lumpur Lapindo Minta Aset Pemkab Segera Dibayar

Rep: Asan Haji/ Red: Budi Raharjo
Rumah terendam lumpur Lapindo
Rumah terendam lumpur Lapindo

REPUBLIKA.CO.ID,SIDOARJO--Tidak hanya warga korban lumpur di empat desa saja yang menagih agar ganti rugi itu segera dilunasi. Panitia Khusus (Pansus Lumpur) DPRD Sidoarjo pun mendesak agar Pemkab Sidoarjo segera menginventarisir aset-aset milik desa yang terendam lumpur Lapindo.

Aset yang sudah diinventarisr itu segera dimintakan ganti rugi ke Lapindo Brantas Inc. '’Soal aset yang terendam lumpur itu, sampai saat ini memang belum terinventarisir secara baik. Kami pun belum punya data riilnya sehingga berapa aset milik Pemkab Sidoarjo ini yang terendam menjadi korban lumpur itu,'' kata Anggota Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo, M Zainul Lutfi, Jumat  (25/6).

Secara terang-terangan, dia mengakui bila sejauh ini pansus belum mempunyai data konkrit asset milik Pemkab yang terendam lumpur. Menurut dia, seharusnya untuk asset milik Pemkab itu ada datanya yang rinci dan kongkrit. Begitu juga, terang dia, terkait dengan pembayaran ganti rugi terhadap aset-aset milik Pemkab tersebut. Dia contohkan, seperti tanah bengkok yang merupakant ase milik desa, dan sekaligus milik Pemkab Sidoarjo.

Aset-aset tersebut, kata dia, pembayarannya seharusnya bersamaan dengan asset milik korban lumpur. Sebab, aset milik desa yang sudah terendam lumpur walau bagaimana pun juga milik Pemkab Sidoarjo. Bahkan, politikus asal PAN ini menyebutkan, bila aset pemkab itu tidak hanya berupa bengkok atau tanah kas desa. Namun, bisa juga berupa balai desa, gedung sekolah, dan aset lain milik Desa Jatirejo, Siring, Renokenongo, dan Kedungbendo yang sudah terendam lumpur.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement