REPUBLIKA.CO.ID,SIDOARJO – Para petani meminta agar Pemkab Sdioarjo dalam hal ini Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan bersikap tegas terhadap pengecer pupuk bersubsidi seperti kios dan distributor. Sebab, peredaran pupuk bersubsidi yang terjadi selama ini terkesan tumpang tindih. Akibat kondisi tersebut pupuk menjadi langka di pasaran.
‘’Saya sangat kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Terlalu ribet. Harus melalui kelompok tani lah, harus gini, gitu. Sementara pupuk yang kami butuhkan jsutru susah didapat di pasaran,’’ terang petani asal Krian, Sidoarjo, yang mengaku bernama Huda.
Menururt Huda, tidak sedikit petani yang saat ini membutuhkan pupuk. Alasannya, tanaman yang mereka tanam saat ini membutuhkan pupuk. Sedangkan pupuk yang dibutuhkan justru sulit diperoleh di lapangan.
Kalau pun ada, menurut Amri, petani asal Krean yang lainnya, jsutru harganya sangat mahal. Sebab, kata dia, per sak pupuk itu dijual lebih dari Rp 85 ribu. Padahal, sebelumnya hanya berkisar Rp 60 ribu hingga Rp 65 rbu saja per sak.
Makanya, dia sangat menyangsikan jika petani yang dituduh telah melakukan penimbunan dengan aksi borong pupuk. Justru, para petani menilai ada yang salah dalam pendistribusian pupuk itu. ‘’Apakah itu di tingkat distributor atau kios, saya tidak tahu. Makanya kami berharap Pemkab segea menyelesaikan kesulitan petani itu,’’ harapnya.
Sementara itu, Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan (P3) Kabupaten Sidoarjo, menjelaskan bila pihaknya kini memang akan segera menata distribusi pupuk itu. Menurut dia, penataan itu agar tidak terjadi gesekan di antara kios dan distributor penjual pupuk. Sehingga, tidak terjadi tumpang tindih. ‘’Itu yang sedang kami lakukan,’’ tutur Kepala Dinas P3 Sidoarjo,Ir Handayani.
Menurut Handayani, diakui bila pupuk jenis urea merupakan pupuk yang paling banyak dipakai petani. Untuk tahun 2010 ini kebutuhan pupuk itu diprediksi mencapai 23.000 ton. Kebutuhan sebanyak itu, kata dia, untuk semua jenis komoditas pertanian.
Dia menjelaskan bahwa kebutuhan sebanyak itu tidak jauh beda dengan tahun 2009 lalu. Alasannya, kendati banyak areal pertanian berubah fungsi, namun jenis komuditas pertanian justru tetap. Misalnya, sayur mayur, dan polowijo.
Karena itu, Bupati Win Hendrarso,k meminta agar lurah, Kades dan Camat ikutmengawasi kios-kios yang menjual pupuk. Sebab, saat ini harganya per kwintal Rp mencapai Rp 160.000. Padahal, harga sebelumnya Rp 120.000/ kwintal.
‘Ini penting, karena pupuk itu merupakan kebutuhan pokok bagi petni. Selain itu, para pedagang pupuk di level kios-kios tidak memamnfaatkan kondisi yang ada. Apalagi sampai melakukan spekulasi penimbunan. Nanti, kalau ketahuan bisa kena sanksi,’’ tegasnya.