REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Kepala Polres Sidoarjo, AKBP M Iqbal, mengatakan bahwa jika memungkinkan hendaknya jalan raya Porong tak usah digunakan alias ditutup. Mengingat kondisinya sudah sangat tak layak untuk dilewati kendaraan. Sehingga perlu dilakukan evaluasi secara terus-menerus agar keadaannya bisa terpantau dengan baik.
Meski begitu, karena Badan Penanganan Lumpur Sidoarjo (BPLS), menilai jalan Raya Porong masih layak. Maka pihaknya tak bisa berbuat apa-apa. “Kami sebenarnya tak punya wewenang untuk menilai keadaan jalan tersebut. Tapi, jika memang tak layak, lebih baik dialihkan sebab akan membahayakan pengendara jika dipaksakan dibuka terus,” terang dia kepada wartawan seusai pemaparan menyambut Hari Bhayangkara ke-64, di rumah makan Warung Bambu, Selasa (29/6).
Iqbal melanjutkan, satu-satunya cara agar tak terjadi hal buruk adalah mempercepat penyelesaian jalan alternatif agar pengendara tak dihantui ketakutan amblesnya jalan saat melintas di jalan raya Porong. “Hanya itu solusinya. Sayangnya, dari dulu jalur alternatif tak kelar sehingga jalanan utama semakin macet,” jelasnya.
Meski saat ini jalan raya Porong ditinggikan hingga 50 centimeter sebelum diaspal terkait turunnya tanah di sekitar sumburan Lumpur Lapindo, hal itu tak menjamin keamanan pengendara.
“Makanya, lebih baik jika jalur alternatif diselesaikan. Karena meski jalannya bakal mulus setelah diaspal, kita tak tahu keadaan bawah tanah. Sehingga daripada berbahaya, jika memungkinkan agar pengendara dialihkan saja tak lagi lewat jalan raya Porong,” tukas Iqbal.
Meski begitu, ia sudah membuat kajian khusus dan strategi jika suata ketika tiba-tiba jalan raya Porong dalam keadaan membahayakan hingga tak bisa dilewati kendaraan. “Semuanya sudah diantisipasi sampai hal terburuk. Sehingga jika keadaan darurat terjadi petugas bisa langsung sigap mengamankan jalan raya Porong. Yang penting keselamatan pengendara menjadi prioritas agar tak timbul korban,” tegasnya.