Kamis 01 Jul 2010 22:12 WIB

KPU Depok Dinilai Jegal Putra Daerah Ikut Pemilukada

Rep: C21/ Red: Budi Raharjo
Kotak suara untuk pemilukada, ilustrasi
Foto: Trisnadi/AP Photo
Kotak suara untuk pemilukada, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK--Komisi Pemilihan Umum Kota Depok dinilai telah menjegal langkah putra daerah Depok maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Depok 2010. Hal ini diutarakan Rudi Samin, salah satu bakal calon wali kota Depok yang tak lulus verifikasi administrasi KPU.

''Saya ini satu-satunya putra daerah Depok yang maju dan tahu benar kondisi Depok. Masa saya mau dipangkas juga,'' protesnya di Depok, Kamis (1/7).

Bahkan, Rudi mengganggap keputusan KPU yang tak meloloskannya sarat permainan politik. Pasalnya, hingga kini dia tak pernah mendapatkan surat langsung dari KPU Depok yang menyatakan tak lolos. ''Malah saya sudah dapat bukti tanda terima dengan cap KPU langsung, formulir bahkan CD yang seharusnya tak bisa diberikan kalau administrasi saya belum lengkap,'' jelasnya sedikit emosi.

Calon independen yang rencananya berpasangan dengan artis Gusti Randa ini juga tak terima alasan KPU yang mengatakan jumlah dukungan suara yang diserahkan saat mendaftar kurang. Dari data KPU saat perhitungan suara, Rudi hanya memberikan 14.200 berkas dukungan atau kurang 37 ribu suara dari syarat pendaftaran, yakni 51.200 suara.

''Jelas-jelas saya kasih 51.337 berkas dukungan. Tapi kalau dari pihak KPU yang saat perhitungan terselip atau hilang itu bukan dari saya tapi kelalain KPU,'' tudingnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement