Senin 05 Jul 2010 19:34 WIB

Palembang Akan Miliki Jembatan Musi III

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG--Kota Palembang akan memiliki jembatan Musi III, karena ada pihak swasta yang bersedia pembangun sarana penghubung antara Seberang Ulu dan Ilir tersebut.

Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin di Palembang, Senin mengatan, ada pihak ketiga yang menyatakan siap membangun jembatan tersebut dan pelaksanaan pembangunannya akhir 2010.

Dibangunnya jembatan Musi III tersebut karena Kota Palembang sekarang ini sudah mulai macet akibat banyaknya kendaraan, ujar dia.

Sehubungan itu pemerintah mencarikan jalan keluarnya dengan membangun jembatan baru lagi, kata dia. Dikatakannya, jembatan Musi III itu nantinya lebih modern, karena diatasnya akan dibuat restoran yang bisa berputar.

Para wisatawan nanti bisa menikmati makanan khas Palembang sekaligus melihat keindahan Sungai Musi, ujarnya lagi.

Dia mengatakan, sementara dana untuk membangun jembatan tersebut diperkirakan mencapai Rp1 triliun lebih. Dana tersebut semuanya dari pihak ketiga tidak menggunakan APBD, ujar gubernur.

Sementara mengenai lokasi jembatan tersebut sekitar pulau Kemaro menuju Pertamina Palembang. Setelah selesainya jembatan Musi III nanti diharapkan kemacetan lalulintas akan berkurang, sehingga pengemudi dan masyarakat semakin nyaman, tambah dia.

Kota Palembang sekarang ini memiliki dua jembatan penghubung antara Seberang Ulu dan Ilir yakni Ampera dan Musi II.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement