REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG--Keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Provinsi Bengkulu ternyata menimbulkan masalah bagi sumber daya air Sungai Musi yang mengalir di wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Air untuk menggerakkan turbin tidak seluruhnya dikembalikan ke Sungai Musi
Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Sabtu (10/7) mengatakan, berdasarkan informasi di Provinsi Bengkulu ada PLTA yang menggunakan air Sungai Musi untuk menggerakkan turbin. Seharusnya, air tersebut sesudah dipakai harus dikembalikan lagi ke jalurnya yakni Sungai Musi. "Akan tetapi oleh pihak yang terkait air tersebut tidak seutuhnya dikembalikan sehingga membuat kondisi hilir sungai terganggu,” ujar dia.
Menurut Alex Noerdin, air Sungai Musi di hulu dimanfaatkan untuk memutar turbin PLTA yang ada di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Persoalannya, air Sungai Musi untuk memutar turbin tidak dikembalikan ke Sungai Musi, tetapi dialirkan ke arah barat Bengkulu menuju ke Samudra Indonesia.
Terhadap kondisi tersebut Alex Noerdin mendesak Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperhatikan masalah tersebut karena hal ini menyangkut kebutuhan akan Sungai Musi sebagai jalur transportasi dan kebutuhan masyarakat lainnya. Mantan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) itu menjelaskan, selama ini air Sungai Musi banyak digunakan untuk keperluan masyarakat sehari-hari baik itu untuk air bersih, transportasi dan lainnya. Dengan adanya penyimpangan air tersebut otomatis dapat membuat kondisi sungai terganggu.
“Jika air tersebut setelah dipakai tetapi tidak dikembalikan, otomatis debit air berkurang. Akibatnya, pelayaran kapal yang melintas di Sungai Musi akan terganggu. Untuk itu, kita harapkan jangan sampai kondisi tersebut mengganggu karena ini menyangkut orang banyak,” tambahnya. Terhadap permintaan Gubernur Sumsel tersebut, Direktur Jenderal SDA Mochammad Amron berjanji akan segera meninjau dan mempelajarinya.