REPUBLIKA.CO.ID,SIDOARJO--Tidak hanya Jalan Raya Porong yang dikeluhkan warga. Pengendara pun mengeluhkan jalan alternatif Porong di Desa Glagaharum, Kecamatan Porong yang kondisinya kini mengalami rusak berat.
Jalan tersebut kini berlubang dan berdebu. Sehingga, pengendara merasa tidak nyaman, dan terganggu serta merasa terancam keselamatannya dengan kondisi jalan yang rusak parah itu. Padahal, jalan tersebut merupakan jalan alternatif yang paling representatif.
‘’Kalau kondisi jalan alternatif ini sudah rusak parah seperti ini membuat pemakai jalan tidak enak. Banyak debu berterbangan dan berlubang lagi. Kalau tidak hati-hati bisa celaka,’’ kata Amir yang biasa menggunakan jalur alternatif di Desa Glagahharum itu, Senin (12/7).
Keluhan Amir itu juga diamini Rizal, warga Porong, Sidoarjo. Dia merasa tidak nyaman lagi bila melalui jalur alternatif itu. Alasannya, banyak lobang besar yang bisa memicu kecelakaan berkendaraan.
Padahal, lanjut dia, jalur alternatif itu dinilai sangat baik untuk memecah kepadatan arus lalu lintas di Jalan Raya Porong. Itu mengingat, selama ini arus lalu lintas di Jalan Raya Porong sangat padat.
Apalagi, kondisi Jalan Raya orong kini juga dalam kondisi perbaikan. Jalan tersebut ditinggikan sekitar 90 centi meter. Praktis, kemacetan arus lalulintas di kawasan tersebut sering menimbulkan kemacetan, selain adanya perbaikan itu.
Sementara, jalur alternatif melalui Desa Glagaharum yang biasanya efektif untuk menghindari kemacetan di Jalan Raya Porong rusak. Makanya, para pengendara ini berharap agar Pemkab Sidoarjo tidak hanya konsentrasi pada jalan Raya Porong. ‘’Jalur alternatif juga harus diperhatikan perbaikannya,’’ harap Rizal.
Harapan para pengendara itu mendapat suport dari Wakil Ketua Komisi C, DPRD Sidoarjo, I Wayan Dendra. Menurut dia, kepadatan arus lalu lintas di Jalan Raya Porong yang sering macet, memang bisa dihindari. Caranya, kata dia, melalui jalur alternatif di Desa Glagaharum itu.
Hanya saja, tegas dia, kondisi jalan tersebut saat ini memang tidak sebaik awal-awal dibuka menjadi jalur alternatif. Sebab, jalan yang sudah menjadi pilihan pengguna jalan menghindari kemacetan di Jalan Raya Porong itu kondisinya justru mengalami kerusakan.
Makanya, tandas dia, perbaikan terhadap jalan alternatif itu harus segera dilakukan. Sehingga, masyarakat bisa melalui jalur tersebut dengan nyaman dan aman.
Dijelaskan Wayan yang juga Ketua DPC Partai Hati Nurani Rakyat Sidoarjo ini bahwa Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sidoarjo harus tanggap dengan kondisi tersebut. Sebab, kata dia, jika tidak, nanti bisa digugat pengendara jalan. ‘’Gugatan itu bisa dilayangkan kalau terjadi kecelakaan yang diakibatkan kondisi jalan rusak itu. Aturan semacam itu sudah ada undang-undangnya. Karena itu, kita berharap agar jalan alternatif yang rusak itu bisa segera diperbaiki,’’ pungkasnya.