Rabu 14 Jul 2010 04:40 WIB

PKL Yogya Jalani Sertifikasi

Rep: Yulianingsih/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Pemkot Yogyakarta mulai melakukan sertifikasi kesehatan makanan yang dijajakan oleh para pedagang kaki lima (PKL) di seluruh wilayah di Kota Yogyakarta. Tahun 2010 ini Pemkot Yogyakarta telah menganggarkan dana sebesar Rp 10 juta untuk program sertifikasi bagi PKL tersebut.

Kepala Bidang Regulasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Tuty Setyowati mengatakan, proses sertifikasi PKL tersebut akan dilakukan dalam dua tahap. Setiap tahap berjumlah 50 orang PKL yang merupakan perwakilan dari kecamatan dan PKL di Jalan Malioboro.

"Sertifikasi ini kita lakukan dengan pelatihan dan penilaian. Pelatihan sendiri tentang pengolahan makanan yang baik dan higienis," terangnya saat ditemui di Balaikota Yogyakarta, Selasa (13/7). Pelatihan itupun juga mencakup pemilihan bahan baku, cara pembuatan, penyajian makanan hingga menjaga kebersihan peralatan makanan.

Untuk tahap pertama, pelatihan pengelolaan makanan telah dilaksanakan pada 17-18 Juni lalu. Pada 19-23 Juli nanti akan dilakukan penilaian hasil pelatihan sekaligus penyerahan sertifikat. Sedangkan sertifikasi tahap kedua akan dilakukan pada 5-6 Agustus mendatang.

Menurutnya, penilaian dalam program sertifikasi meliputi beberapa aspek antara lain, pengelolaan kebersihan tempat berjualan, seperti penyajian makanan, serbet yang digunakan, dan cara pencucian alat makan. Khusus untuk pencucian alat makan, pedagang harus menggunakan air mengalir melalui kran.

“Karena kran sulit diharapkan, maka kami menyarankan penggunaan ember yang dilubangi bagian bawahnya sebagai pancuran untuk mencuci. Air kotor cucian ditampung dalam ember lain yang diletakan di bawahnya,” tambahnya.

Pemkot akan memberikan stimulan kepada masing-masing PKL berupa celemek berwarna biru kuning, masker, dan penutup kepala. Sementara untuk sarung tangan plastik akan menyusul.

Bungkus makanan yang digunakan, kata Tuty, juga akan dinilai. Pedagang tidak boleh menggunakan plastik kresek berwarna untuk membungkus gorengan atau makanan yang dibawa pulang oleh pembeli. Selain itu, pemakaian minyak goreng juga akan diawasi. Pedagang hanya boleh menggunakan minyak goreng maksimal dua kali. “Jika digunakan lebih dari dua kali, maka akan menjadi minyak tak jenuh yang bisa memicu munculnya penyakit degeneratif seperti kolesterol,” katanya.

Sertifikat higien sanitasi ini, kata Tuty, nantinya wajib ditempel di tempat penjualan. Sehingga masyarakat mengetahui, PKL yang belum dan telah bersertifikat. Sementara untuk pengawasan PKL akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga. “Bagi PKL yang telah bersertifikat tapi tidak mengelola makanan dengan baik akan kami bina. Jika tiga kali dibina tetap bandel, maka sertifikat akan kami cabut,” katanya.

Terpisah, Ketua Lembaga Lembaga Pemberdayaan Komunitas Kawasan Malioboro (LPKKM) Rudiarto mengaku belum mendapatkan sosialisasi mengenai program sertifikasi PKL tersebut. Namun, dirinya mendukung program itu jika tujuannya untuk peningkatan kesejahteraan PKL.“Saya harap proses sertifikasi tidak membebani PKL. Artinya tidak ada pungutan biaya,” katanya. Yulianingsih

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement