REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO--Sekitar 49 ribu korban lumpur Lapindo tidak hanya kehilangan rumah dan tempat tinggal serta tempat usaha. Mereka juga kehilangan usaha dan akses kredit ke perbankan. Sebab, selama ini tidak ada pihak bank mana pun, termasuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang beroperasi di desa-desa mau memberikan kredit kepada mereka.
Akses korban lumpur lapindo itu ke perbankan kini tertutup. ‘’Praktis, kami selama ini hanya menganggur atau menunggu hak yang harus dibayar PT Menarak Lapindo Jaya. Kami tak bisa bekerja apa pun, karena tidak mempunyai modal usaha,’’ keluh Siti Saudah yang diamini Lilik Kaminah warga Siring, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Kamis (15/7).
Sementara, tandas dia, seluruh warga korban lumpur itu sudah tidak mempunyai akses lagi ke perbankan. Untuk mendapatkan kredit dikatakan tak mungkin. Alasannya, perbankan tak ada yang bersedia untuk memberikan bantuan kredit permodalan kepada mereka.
Hal senada juga diungkapkan Relawan Korban Lumpur Lapindo Sidoarjo, Paring Waluyo Utomo. Menurut dia, warga korban lumpur memang sudah tidak memiliki akses lagi ke perbankan. ‘’Bahkan, BI melarang perbankan untuk memberikan kredit pada korban lumpur,’’ ungkapnya.
Alasan BI melarang perbankan memberikan kredit pada korban lumpur itu, kata dia, karena aspek domisili yang dikategorikan sudah tidak jelas lagi. Sehingga, korban lumpur sebanyak 49 ribu warga itu tak mungkin mendapatan akses kredit melalui perbankan.