REPUBLIKA.CO.ID,SERANG--Sebanyak 49 anggota DPRD Banten melakukan tindakan indisipliner dengan tidak hadir dalam berbagai agenda rapat paripurna DPRD Banten.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Banten Aris Hudijono mengaku prihatin dan berjanji akan memberikan surat peringatan kepada masing-masing fraksi. "Sebenarnya kami sudah pernah memberikan teguran kepada semua fraksi agar memperingatkan anggota untuk dapat hadir dalam setiap paripurna," katanya.
Menurut dia, sejak Januari 2010, DPRD Banten menggelar paripurna sebanyak 15 kali. Yakni pada pada bulan Januari dua kali, Februari satu kali, Maret empat kali, Juni enam kali dan Juli dua kali. Sementara dari absensi rapat paripurna yang direkapitulasi oleh Badan Kehormatan DPRD Banten, seorang anggota Fraksi Amanah Reformasi Daerah Ummah (ARDU) tercatat tidak menghadiri Paripurna sebanyak 9 kali, dalam setengah tahun ini.
Seorang anggota Fraksi PKB, dan seorang anggota Fraksi Hanura juga absen dari paripurna sebanyak tujuh kali. Bahkan dua orang pimpinan DPRD Banten juga tercatat tak menghadiri paripurna sebanyak 5 kali. Sedangkan yang tidak hadir sebanyak empat kali yaitu dua anggota Fraksi Demokrat, satu anggota Fraksi PKS dan satu anggota Fraksi Bulan Bintang Peduli Bangsa.
Menurutnya, data dari daftar hadir paripurna itu benar adanya meski ada anggota yang memberitahukan langsung ketidakhadirannya kepadanya secara lisan "Yang tidak hadir itu banyak yang melaporan ke saya, biasanya melalui telepon," katanya.
Sikap indispliner anggota DPRD, menurut Aris, bukan hanya dalam rapat paripurna, namun juga masih banyak ditemui pelanggaran disiplin dalam menggunakan pakaian rapat dan disiplin tepat waktu. "Soal pakaian pernah ada yang protes, katanya di DPR RI pakaian paripurna bebas. Namun karena kita diatur tata tertib, termasuk soal pakaian rapat, mau tidak mau semuanya harus mengikutinya," ujarnya.