Selasa 27 Jul 2010 00:57 WIB

Seratus Kota di Indonesia Ditargetkan Jadi Kota Layak Anak

Rep: Nuraini/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO--Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP PA) menargetkan dapat membentuk 100 Kota Layak Anak (KLA) di Indonesia pada 2014 mendatang. Saat ini, di Indonesia baru ada 15 KLA, di antaranya Solo, Sidoarjo, Kutai, dan Gorontalo.

Menurut Menteri PP PA, Linda Gumelar, terdapat sejumlah syarat sebuah kota dapat menjadi KLA. Komitmen pemerintah daerah baik tingkat eksekutif maupun legislatif merupakan syarat utama untuk dapat membentuk KLA.

''Komitmen dari pemerintah daerah baik eksekutif maupun legislatif dapat mendorong partisipasi masyarakat untuk bersama membentuk Kota Layak Anak,'' ujar Linda seusai kunjungan ke Taman Cerdas Sumber, Solo, Senin (26/7).

Linda mengatakan, kota yang layak anak berarti dapat memberikan kenyamanan bagi anak. Kenyamanan tersebut, ujarnya, termasuk terpenuhinya kebutuhan dasar anak seperti pendidikan dengan ketersediaan sekolah dan kesehatan yang disediakan oleh Puskesmas dan Rumah Sakit. ''Hal yang juga penting untuk anak adalah perlindungan hukum seperti pemberian akte kelahiran gratis. Dengan akte ini, status hukum anak jelas dan mempermudah mendapatkan berbagai akses fasilitas,'' jelasnya.

Untuk membentuk KLA, lanjut Linda, dimulai dari pemerintahan tingkat bawah, yakni kelurahan kemudian ke tingkat kota. Pihak Kementerian PP PA, ujarnya, akan memberikan stimulus setiap kota agar terbentuk KLA. ''Kami dorong terus agar setiap kota menjadi Kota Layak Anak. Kami koordinasikan setiap pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sebagai penentu kebijakan untuk memberikan kenyamanan

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement