REPUBLIKA.CO.ID,- Legislator DPRD Sulsel asal daerah pemilihan wilayah Luwu bersikap legowo dan berbesar hati menanggapi hasil kajian Badan Pusat Statistik (BPS) tentang pembentukan Kabupaten Luwu Tengah yang belum layak.
Anggota DPRD Sulsel asal Luwu, Sulkifli di Makassar, Senin, mengatakan pemerintah kabupaten Luwu dan tim kerja pembentukan Luteng masih bekerja untuk menutupi kekurangan terkait kajian BPS.
"Kalau dilihat dari kepentingan masyarakat, Luteng sudah sangat layak. Namun tidak bisa terjun bebas, kita harus melihat dan mematuhi rambu-rambu yang ada," katanya menanggapi Surat Gubernur Sulsel kepada Komisi II DPR terkait hasil kerja BPS atas pembentukan kabupaten Luteng.
Sulkifli yang juga Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel menyebutkan sektor perekonomian, sumber daya alam maupun beberapa indikator lain di Luteng saat ini, jauh lebih maju dibanding dengan kondisi Luteng 2008 saat BPS mengumpulkan data.
Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengatakan dirinya bersama legislator sesama "Wija To Luwu" di DPRD Sulsel tetap mengawal dan tidak mendiamkan aspirasi khususnya masyarakat Walenrang dan Lamasi (Walmas) dalam memperjuangkan pembentukan Kabupaten Luteng
Dia juga yakin, pembentukan kabupaten yang berada disebelah utara Kota Palopo ini akan mulus dan segera menjadi daerah otonomi setelah syarat-syarat yang belum terpenuhi sesuai kajian BPS secepatnya dipenuhi oleh pemerintah kabupaten Luwu.
Pada 2009 13 anggota DPRD Sulsel asal Luwu Raya yang dipelopori Madjid Rahir, menggunakan hak bertanya dan meminta penjelasan tertulis Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo atas berlarut-larutnya pembentukan Luteng.
Sementara, anggota DPRD Sulsel asal Luwu Bukhari Kahar Muzakkar yang selama ini cukup keras menuntut pembentukan Luteng, saat dikonfirmasi belum mau berkomentar. Salah satu wacana pembentukan Kabupaten Luteng dipengaruhi faktor geografis. Masyarakat Walmas harus melewati Kota Palopo jika akan mengurus perizinan dan administrasi lainnya di Belopa, Ibukota Kabupaten Luwu.