Jumat 30 Jul 2010 00:15 WIB

Penerbangan di Bandara Silampari Terganggu Tiga Menara Selular

Ilustrasi
Foto: .
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MUSI RAWAS--Keberadaan tiga unit menara seluler di dekat bandar udara (Bandara) Silampari Musi Rawas yang berada di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, mengganggu penerbangan di bandara tersebut. "Ketiga tower tersebut yakni Tower XL, Indosat, dan PT Telkom, berada di Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan II," kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Rawas, Ari Narsa JS, Kamis.

Terkait hal itu pihak Pemkab Musi Rawas kata dia, sudah melayangkan surat kepada Pemkot Lubuklinggau, untuk melakukan menertibkan keberadaan tiga tower tersebut sehingga tidak mengganggu dan membahayakan penerbangan di bandara di daerah itu.

Pihaknya juga mengimbau, bagi operator seluler yang akan mendirikian tower di sekitar lingkungan Bandara Silampari, nantinya ketinggian menara dibatasi maksimal 30 meter. Ketentuan itu menurutnya berdasarkan rekomendasi dari Kementrian Perhubungan.

Sementara itu staf ahli II Bidang Sumber Daya Alam dan Kemasyarakatan Pemkot Lubuklinggau Nobel Nawawi, menjelaskan menara seluler yang mengganggu penerbangan ini karena keberadaanya tepat pada jalur penerbangan pesawat, sehingga pihak bandara meminta kepada provider untuk merelokasi tower agar tidak membayakan proses penerbangan.

Keberadaan ketiga menara tersebut diketehui membahayakan penerbangan dari pilot Aviastar, maskapai yang mengoperasikan penerbangan reguler rute Lubuklinggau-Jakarta dan rute Lubuklinggau-Palembang. Dimana ketiga tower tersebut tepat berada pada jalur penerbangan.

Untuk itu pihak Pemkot Lubuklinggau akan meminta pada perusahaan pemilik  menara untuk segera merelokasi masing-masing tower tersebut dan ke depannya juga akan melakukan pembatasan izin pembangunan tower serupa di dekat kawasan bandara Silampari.

Sebelumnya operasional bandara Silampari Kabupaten Musi Rawas, yang letaknya di Kota Lubuklinggau tersebut diresmikan oleh Gubernur Sumsel H Alex Noerdin, dimana pengelolaannya dilakukan oleh tiga daerah yaitu Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau, dan Kabupaten Empat Lawang.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement