REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jawa Barat, menyatakan tidak tertutup kemungkinan akan adanya investasi dari negara Amerika dalam bentuk "Block Grant" untuk membangun infrastruktur di kawasan Jabar Selatan. "Mungkin saja kalau secara 'b to b' atau 'business to business' mungkin bisa terjadi investasi ke Jabar Selatan," kata Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar Deny Djuanda Puradimaja, kepada para wartawan, di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Bandung, Kamis.
Ia menilai, Pemprov Jabar tidak akan gegabah jika memang sampai terjadi realisasi perjanjian kerja investasi antara pihak asing di kawasan Jabar bagian Selatan. Menurut dia, nota kesepahaman (MoU) atau kerja sama investasi tersebut harus dicermati seteliti mungkin.
Sebagai contohnya, kata Deny, kerja sama investasi di Papua yang pada awalnya hanya menyebutkan investasi eksplorasi tembaga. Akan tetapi, belakangan ternyata eksplorasi juga dilakukan pada kandungan emas.
"Pemerintah tentu juga sudah memiliki pengalaman dari yang sudah-sudah," katanya.
Ia menuturkan bantuan dana Amerika Serikat sebetulnya dialokasikan untuk pengembangan dan pembangunan di Jabar bagian Selatan, terutama, dalam pengembangan infrastruktut dan kawasan. Sebelumnya, DPRD Jawa Barat, menduga, sebuah perusahaan asal Amerika Serikat mengincar kawasan di Provinsi Jawa Barat bagian selatan yang memiliki kekayaan mineral yang lumayan besar seperti kandungan emas.
Ketua Fraksi DPRD Provinsi Jawa Barat Herry Mei Oloan, menyatakan, rencana maksud investasi asing negara Amerika dalam bentuk "Block Grant", untuk membangun infrastruktur di kawasan Jabar Selatanmelalalu Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) senilai Rp3,5 triliun, merupakan langkah awal untuk memuluskan kelompok kepentingan tertentu untuk mengeksplorasi kekayaan mineral.
"Kekhawatiran ini muncul karena menurut sepengetahuan kami, Jabar Selatan mempunyai potensi tambang yang lumayan besar, sehingga bukan tidak mungkin akan dimanfaatkan pihak asing. Belum lagi kemungkinan kerusakan ekosistem alam, yang pada akhirnya akan merusak namun tetap menjadi tanggungjawab pemerintah," kata Heri Mei Oloan.