REPUBLIKA.CO.ID, PANGKAL PINANG--YN (16) anak baru gede (ABG) asal Desa Cibatok Kabupaten Bogor, menjadi korban perdagangan manusia (trafficking) yang dilakukan AY warga Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung. "Awalnya saya ditawari AY untuk bekerja di sebuah cafe di Kota Pangkalpinang sebagai pelayan tamu," kata YN saat diperiksa di Mapolresta Pangkalpinang, Sabtu.
Ia menjelaskan, selama bekerja sebagai pelayan cafe ia tinggal di kos-kos temannya, sambil berupaya mencari tempat kos sendiri. Namun setelah tingga minggu bekerja sebagai pelayan cafe, korban berniat pulang kampung tapi tidak memiliki ongkos.
"Saya berniat mau pulang ke kampung tapi tidak punya ongkos, lalu saya ditawari pelaku untuk melayani temannya, AY (50)," katanya. Korban ditawari pelaku uang sebesar Rp10 juta untuk melayani AY, dengan uang muka dibayar Rp3 juta.