REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO--Perempuan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di kawasan Sidoarjo bisa ‘mencicipi’ dana bagi hasil cukai rokok dan tembakau. Sebab, mereka diberi pelatihan khusus sesuai dengan kemampuan dan minatnya.
‘’Pemberian pelatihan bagi perempuan korban PHK itu sangat pening. Sebab, kaum perempuan itu sering menjadi tulang punggung keluarga. Makanya, mereka perlu mendapat perhatian. Caranya diberi pelatihan yang didanai dari bagi hasil cukai,’’ ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan KB ( BPMPKB) Sidoarjo, Arsiyah, Rabu (4/8).
Arsiyah menjelaskan bahwa dana bagi hasil cukai yang diperoleh Pemkab Sidoarjo itu sebesar Rp 9,5 miliar. Dari sejumlah itu dimanfaatkan sebagian untuk pemberdayaan kaum perempuan. Terutama kaum perempuan korban PHK.
Di antara ribuan korban PHK yang bisa mencicipi dana bagi hasil cukai rokok dan tembakau sekitar 370 orang. Mereka berasal dari 18 kecamatan yang ada di Sidoarjo. Pelatihan yang didapatkan beragam, sesuai minatnya. Ada 200 orang mengikuti pelatihan membuat kue, 50 orang berlaih membatik, 54 orang berlatih menyulam pita dan 66 orang diberi pelatihan kuliner.
Menurut Aisiyah, mereka diberi pelatihan agar bisa mandiri, membuat usaha sendiri. ''Jika sudah bisa membuat usaha sendiri, kendati masih pada level rumah tangga, ini akan sangat membantu perekonomian mereka bersama keluarganya,'' tegasnya.