REPUBLIKA.CO.ID, SOLO--Belasan salon yang berada di Jalan Hasanuddin di kawasan Pasar Nongko, Solo, Jateng menjadi sasaran inspeksi mendadak (sidak) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo. Sidak tersebut digelar untuk menekan tindak asusila selama Bulan Ramadhan.
Selama Ramadhan, salon-salon itu tetap beraktivitas seperti biasa. “Ada laporan warga yang mengira bahwa salon-salon itu tak hanya menerima praktik perawatan kecantikan tetapi juga memberi pelayanan “plus” atau seks,“ tutur Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP, Sutarjo, Kamis (12/8), di Solo.
Dalam sidak tersebut, petugas tidak menemukan indikasi seperti yang dilaporkan warga. Untuk itu, warga diimbau untuk tidak khawatir terkait isu tersebut. “Setelah kami cek di lapangan tidak ada penyalahgunaan tempat usaha,“ ujarnya.
Dalam operasi itu, satpol PP juga melakuan pendataan kelengkapan administasi usaha salon tersebut. Meski tak ada pelanggaran, namun beberapa pemilik salon sempat bereaksi negatif saat satpol PP meminta keterangan di tempat usaha mereka. Sebagian ada yang awalnya enggan memberikan data–data. Mereka juga sempat melarang wartawan mengambil gambar.
“Kami mengecek kelengkapan izin usahanya. Tadi sempat ada satu salon yang belum bisa menunjukkan administrasi perizinannya. Tetapi karena pemilik salon tidak berada di tempat, jadi karyawan tak bisa memberi keterangan,” ungkapnya.
Pemilik salon yang bersangkutan kemudian dihubungi pihak Satpol PP untuk dimintai surat izin usaha. Pemilik tersebut menyatakan bersedia menunjukkan surat tersebut pada hari berikutnya. “Jika ditemukan pelanggaran maka proses pembinaan dan sanksi dikembalikan ke dinas yang mengampu di bawahnya,” jelas Sutarjo.
Ditambahkannya, salon yang dilengkapi dokter kecantikan berada di bawah pembinaan Dinas Kesehatan Kota (DKK). Sementara, untuk salon kecantikan saja dibawah tanggung jawab Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar). Selain kawasan Pasar Nongko, Satpol PP juga memeriksa salon di sepanjang Jalan Tentara Pelajar.
Untuk menjaga ketertiban Kota Solo selama Ramadhan, Satpol PP sebelumnya juga melakukan penertiban terhadap anak-anak punk di sekitar kompleks Sriwedari. Sebanyak 15 remaja terjaring dalam razia tersebut. Mereka langsung dibawa ke Mapolresta Solo untuk didata dan mendapat pembinaan. Bahkan untuk memberi efek jera, rambut mereka pun langsung dipotong karena sebagian remaja itu berpenampilan rambut gondrong atau bergaya Mohawk.