REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Masa jabatan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) berakhir, Jumat, 13 Agustus 2010. Akan tetapi tahapan Pemilukada Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) belum juga rampung.
Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulut, Robby J Mamuaja sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulut. Jabatan itu masih akan terus diemban hingga adanya keputusan lebih lanjut.
"Mendagri meminta kepada Drs Robby J Mamuaja, Sekda Provinsi Sulut, untuk melaksanakan tugas sehari-hari Gubernur Sulut," ujar Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Saut Situmorang, di kantornya, Jumat (13/08). Penunjukan itu dilakukan demi menjaga keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Sulut.
Penunjukan itu berdasarkan surat kawat Mendagri nomor 121.71/3262/SJ tertanggal 11 agustus 2010. Surat itu ditujukan kepada Gubernur, Wakil Gubernur, dan Ketua DPRD Provinsi Sulut.
Lebih lanjut Saut mengatakan, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut belum dapat dilakukan, karena tahapan pemilihan gubernur yang dilakukan serentak dengan pemilihan bupati belum selesai. “Sampai saat ini kita belum menerima usulan pengesahan pengangkatannya, karena hasil pleno penetapan hasil pilkadanya baru selesai,” ujarnya.
Seperti yang diketahui, hasil rekapitulasi suara dalam Pemilukada Gubernur Sulut 2010, pada Kamis (12/8) malam, menentukan pasangan Sinyo Harry Sarundajang - Djouhari Kansil sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Dengan perolehan suara 395.096 suara atau 32,02 persen.
Pada urutan berikutnya terdapat pasangan Stefanus Vreeke Runtu - Marlina Moha Siahaan dengan 310.538 suara atau 25,17 persen. Lalu pasangan Elly Engelbert Lasut - Henny Wullur dengan 273.198 suara atau 22,14 persen. Terakhir, pasangan Ramoy Markus Luntungan – Hamdi Paputungan dengan 255.149 suara atau 20,68 persen.