REPUBLIKA.CO.ID,SIDOARJO--Panitia Khusus (Pansus) Lumpur DPRD menggelar pertemuan dengan PT Minarak Lapindo Jaya (Minarak) dan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Rabu (25/8). Dalam pertemuan itu pembahasan diagendakan tentang dana talangan bagi korban lumpur dari pemerintah.
Bukan hanya itu, dalam hearing tersebut Pansus Lumpur juga menanyakan kawasan yang belum masuk peta terdampak lumpur. Seperti kawasan Siring Barat, Jatirejo Barat dan Mindi yang sudah tidak layak huni. Selain itu juga terkait masalah-masalah penanganan lumpur lainnya.
Khusus untuk dana talangan, Pansus Lumpur akan menanyakan ke Minarak dan BPLS terkait surat dana talangan. Sebab, surat yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu berisi persetujuan usulan revisi realokasi antar program pada DIPA tahun anggaran 2009 BPLS. Dalam poin dua surat itu disebutkan bahwa dalam rangka penyelamatan ekonomi dan sosial kemasyarakatan di sekitar tanggul lumpur, dibiayai melalui dana talangan.
Dalam surat Menteri Keuangan RI bernomor S-358/MK.02/2009 tertanggal 16 Juni 2009 itu, salah satunya berisi dana talangan untuk penyelesaian lumpur. Sedangkan dasar dari Surat Menkeu itu adalah pasal 27 ayat 4 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Intinya, dalam keadaan darurat pemerintah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggrannya. Selanjutnya, diusulkan dalam rencana perubahan APBN.
''Kita menggelar hearing dengan Minarak dan BPLS ini terkait hasil Pansus Lumpur saat ke Jakarta. Salah satunya, terkait dana talangan. Karena kita di Pansus Lumpur akan memperjuangkan agar dana talangan untuk korban lumpur segera direalisasikan,'' ujar M. Zainul Lutfi, anggota Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo.
Pansus Lumpur, lanjut Zainul Lutfi, akan mengklarifikasi ke Minarak terkait dana talangan tersebut. Sehingga, selanjutnya bisa ditindaklanjuti bersama-sama dana talangan tersebut. Dalam artian, jika pemerintah sudah siap mengucurkan dana talangan, tinggal kesiapan Minarak selaku anak perusahaan Lapindo Brantas Inc.
Sementara itu, dukungan terhadap dana talangan untuk korban lumpur terus mengalir. Setelah sebelumnya, Golkar dan PDIP mendukung dana talangan korban lumpur. Kini dukungan juga datang dari PKB dan Fraksi Demokrat. ''Sudah seharusnya pemerintah mengeluarkan dana talangan untuk penyelesaian ganti rugi korban lumpur. Kita PKB Sidoarjo mendukung dana talangan korban lumpur dianggarkan dalam APBN 2011,'' ujar Sekretaris DPC PKB Sidoarjo, Achmad Khoiri.