REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN--Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifi mengaku belum mengetahui jika Komisi Pemberantasan Korupsi menyita mobil Jaguar milik putrinya yang bernama Beby Ardiana.
"Kalau benar, saya tidak tahu kaitan apa mobil tersebut ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Syamsul Arifin di Medan, Kamis sore. Syamsul Arifin mengaku bahwa putrinya memang memiliki mobil jenis Jaguar yang dipergunakannya untuk kepentingan sehari-hari.
Namun mobil itu dibeli dengan uangnya sendiri kalau putrinya tersebut memiliki pekerjaan dan perekonomian yang mapan, apalagi dibantu dengan keberadaan suaminya yang seorang dokter. Selain itu, mobil jenis Jaguar tersebut dibeli dalam kondisi bekas dan dimiliki secara kredit.
Karena itu, mantan bupati Langkat tersebut tidak mengetahui alasan KPK menahan kendaraan itu jika memang hal tersebut dilakukan. Gubernur Sumut itu membantah jika kepemilikan mobil tersebut dibeli dengan APBD Langkat yang kasusnya sedang ditangani KPK. "Mobil itu atas nama putri saya Beby karena dibeli dengan uangnya sendiri," kata Syamsul Arifin.
Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) itu juga tidak mengetahui kaitan penahanan mobil tersebut dengan kasus dugaan korupsi APBD Langkat.
"Itu mungkin masalah pribadi anak saya. Apalagi Beby itukan punya suami. Jadi saya tegaskan hal itu tak ada sangkut pautnya dengan dugaan korupsi yang disangkakan kepada saya," katanya.
Sebelumnya, KPK menyita mobil Jaguar milik puteri Gubernur Sumut Syamsul Arifin yang bernama Beby Ardiana karena diduga dibeli dari dana APBN Langkat.
Humas KPK Priharsyah, mengatakan surat penyitaan mobil berwarna biru muda metalik tersebut sudah lama dilayangkan penyidik KPK, namun baru saat ini diizinkan keluarga Gubernur Sumut Syamsul Arifin untuk diambil.
KPK sendiri telah menetapkan Gubernur Sumut tersebut sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi APBD Langkat tahun anggaran 2000-2007.