REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR-- Unit Khusus Penanggulangan Kejahatan Direktorat Reskrim Polda Sulsel berhasil membekuk Gassing Daeng Rewa (38), salah seorang tersangka perampok nasabah bank lintas kabupaten.
Wakil Direktur Reskrim Polda Sulsel, AKBP Azis Djamaluddin, di Makassar, Kamis (16/9), mengatakan, pelaku yang ditangkap merupakan satu dari tujuh anggota kawanan perampok nasabah bank lintas kabupaten. Menurutnya, pihaknya masih terus mengejar tersangka sindikat lainnya dan mengembangkan kasus ini guna mengungkap pelaku lainnya.
"Sudah lima pelaku perampokan yang ditangkap. Kini masih dilakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya," ujarnya.
Pelaku yang juga warga Taipaleleng Desa Kampili, Pallangga, Kabupaten Gowa itu diringkus di kediamannya saat mendapat kabar dari masyarakat jika pelaku sudah berada di rumahnya. Lelaki yang sehari-harinya berjualan buah di dekat Jembatan Kambara Sungguminasa ini kemudian digelandang ke tahanan Polda Sulselbar.
Gassing selama ini dikenal sebagai perampok spesialis nasabah bank lintas kabupaten. Sebelum ditangkap, pelaku beraksi bersama enam rekannya di Kabupaten Jeneponto, Oktober 2009 lalu. Saat itu, pelaku menggasak uang gaji pegawai Pemkab Jeneponto sebesar Rp 612,7 juta yang baru saja dicairkan dari Bank Sulsel.
Dengan tertangkapnya Gassing, berarti sudah lima orang perampok yang berhasil dibekuk. Sebelumnya, empat pelaku yakni Sibali, Itung, Sukri, dan Subair sudah lebih dulu mendekam di Lapas Jeneponto. Dua lainnya Saleh dan Naba masih menjadi buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut pengakuan Gassing, aksi perampokan ini dilakukan sepanjang 2009 lalu. Sasarannya nasabah bank dengan jumlah uang di atas Rp 50 juta. Dalam beraksi, kata Gassing, dia dan rekannya menggunakan mobil merek Xenia warna silver dan juga motor. "Uang hasil rampokan kemudian dibagi-bagi. Saya mendapat Rp50 juta yang saya gunakan mabuk-mabukan," katanya.