Sabtu 18 Sep 2010 04:56 WIB

Ada Ribuan TKI Ilegal di Malaysia

REPUBLIKA.CO.ID,JAMBI--Tenaga kerja Indonesia asal Kabupaten Kerinci yang bekerja secara ilegal di Malaysia diperkirakan mencapai 4.000 orang lebih atau empat kali lipat dibanding yang legal sebanyak 1.000 rang. Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sosnakertrans) Kabupaten Kerinci Zulfahmi ketika dihubungi, Jumat mengatakan, warga kabupaten paling barat Provinsi Jambi itu paling banyak mengirim TKI ke Malaysia, baik secara ilegal maupun legal dibanding kabupaten lainnya. "Animo warga untuk bekerja di Negeri Jiran itu cukup tinggi, maka tak heran setiap tahun pasca-Lebaran banyak yang mengikuti keluarganya untuk mengadu nasib di Malaysia," katanya.

Setiap tahun ribuan TKI baik legal maupun ilegal yang bekerja di Malaysia, diketahui pulang kampung untuk merayakan Idul Fitri, dan saat kembali lagi ke Malaysia, mereka membawa teman dan kerabatnya. Keberhasilan menjadi TKI di negeri itu menjadi pemicu semangat warga lainnya untuk melakukan hal yang sama, dan itu menjadi lahan bagi perusahaan Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) dan calo TKI ilegal untuk mencari keuntungan.

Sebagian besar TKI asal Kerinci yang bekerja di Malaysia itu bekerja di perusahaan perkebunan dan bangunan, dan sangat sedikit yang menjadi pembantu rumah tangga. Ia mengatakan, guna mengantisipasi penipuan yang dilakukan calo dan PJTKI ilegal terhadap warga, pihak Disosnakertrans Kabupaten Kerinci gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk tidak terbujuk oleh calo dan PJTKI ilegal, dan bila ingin bekerja di Malaysia supaya mendatangi kantor Disosnakertrans lebih dulu. Pihak Disosnakertrans akan mengarahkan warga atau masyarakat yang berminat menjadi TKI untuk mendatangi PJTKI legal yang disahkan pemerintah dan didasarkan "job order" atau pesanan tenaga kerja.

Perekrutan TKI oleh PJTKI harus didasarkan pada "job order" dari negara atau perusahaan yang akan mempekerjakan, sesuai keahlian dan ketrampilan yang dibutuhkan. "Di Kabupaten Kerinci ada sembilan PJTKI legal yang mendapat rekomendasi dari Disosnakertrans Provinsi Jambi, yang selalu diawasi dalam rekrutmen dan pengiriman TKI," kata Zulfahmi.

sumber : ant
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement