REPUBLIKA.CO.ID,SUNGGUMINASA--Aparat kepolisian Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan diminta agar mencari pelaku perusakan gedung dakwah Muhammadiyah serta menuntaskan kasusnya. Pimpinan Daerah Tapak Suci Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Syamsuddin Daeng Alli di Sunggiminasa, Rabu, mengatakan sangat menghormati kepolisian dan berharap persoalan itu bisa diselesaikan aparat. "Jika kondisi ini terus berlarut-larut dan menghadirkan kekhawatiran berlebihan dari umat maka Tapak Suci tidak akan tinggal diam,"' ujarnya.
Ia mengatakan, pengrusakan gedung dakwah Muhammadyah harus segera diungkap dan pelakunya harus diadili. Karena jika kasusnya dibiarkan berlarut-larut, maka aksi teror akan terus berlangsung dan mengkhawatirkan masyarakat Gowa, Sulsel. Dituturkannya, PD Tapak Suci sementara menghimpun kekuatan untuk melakukan penjagaan terhadap sejumlah aset Muhammadiyah di Kabupaten Gowa, termasuk gedung pusat dakwah Muhammadyah Gowa.
Perusakan gedung dakwah Muhammadyah itu terjadi pada Jumat (24/9) sore. Sebelum kejadian, sekelompok orang berada di depan gedung Muhammadyah, tidak jauh dari posko pemenangan calon bupati Andi Maddusila. Beberapa diantaranya menggunakan pengeras suara (megaphone). Teriakan-teriakan diluar gedung itu sebenarnya sangat menanggu rapat pengurus Muhammadiyah Gowa yang melakukan rapat rutin untuk membahas rencana Musyawarah Wilayah (Muswil) Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Gowa.
Namun karena Muhammadiyah tidak terlibat politik, maka peserta rapat pun tidak merespon teriakan-teriakan itu. "Sebenarnya sangat mengganggu, tapi kita tidak merespon mereka karena Muhammadiyah tidak terlibat politik," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolresta Gowa, AKBP Totok Lisdiarto mengatakan jika pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi mata terkait dengan pengrusakan tersebut. Pihaknya juga akan memanggil satu saksi tambahan yang diduga kuat mendengar kejadian itu. Sayangnya, Totok tidak menyebutkan identitas saksi tersebut. "Saksi-saksi sudah kita periksa. Kemungkinan kita masih akan memanggil saksi tambahan," jelasnya.