Rabu 03 Nov 2010 05:13 WIB

Pemkot Surabaya Disarankan Beli Lahan Reklamasi Pantai

Rep: Asan Haji/ Red: Arif Supriyono

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA-–Inspeksi mendadak yang dilakukan Komisi C DPRD Surabaya tak mempengaruhi reklamasi pantai timur Surabaya (pamurbaya) atau Pantai Kenjeran. Proses reklamasi hingga Selasa (2/11) masih terus berlangsung.

Sehari sebelumnya kalangan Komisi C DPRD Kota Surabaya bersama pakar ekologi dan wartawan melakukan sidak ke lokasi reklamasi pantai dikawasan Kenjeran, milik PT Pakuwon Jati dan Griting Jaya. Namun, kecuali anggota Komisi C dari Fraksi Keadilan Sejahtera (FKS), semua anggota dewan yang ikut sidak malah menghilang.

Menyikapi reklamasi itu, anggota Komisi C DPRD Surabaya dari Fraksi Keadilan Sejahtera (FKS), Reni Astuti, merasa prihatin. "Berdasarkan analisi dari pakar ekologi, dampaknya sangat berbahaya. Ini perlu segera diselamatkan,'' katanya Selasa (2/11) di Surabaya.

Untuk menyelamatkan kawasan itu, dia menawaran beberapa opsi. Di antara opsi itu pemkot harus membeli lahan yang sudah direklamasi itu. "Opsi lainnya, dilakukan penertiban,'' paparnya.

Selain itu, kata dia, pemkot tidak perlu lagi mengeluarkan perizinan terhadap kawasan-kawasan yang merupakan hasil dari reklamasi pantai. Dengan begitu, dia optimistis pamurba yang memang dilarang ada aktivitas nonbakau bisa terselamatkan.

Indikasi masih berlangsungnya proses reklamasi di pamurba oleh PT Pakuwon jati dan PT Griting Raya itu terlihat dari pengangkutan pasir dan material ke lokasi. Ada sekitar empat truk yang keluar masuk jalan menuju kawasan reklamasi pantai itu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement