Ahad 07 Nov 2010 02:54 WIB

Pemkab Mentawai Minta Tanggap Darurat Diperpanjang

ilustrasi
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SIKAKAP, MENTAWAI--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, rencanakan meminta kepada pemerintah pusat untuk memperpanjang masa tanggap darurat pasca tsunami di daerah ini dari dua minggu menjadi empat minggu.

"Mentawai (Pemkab) minta tanggap darurat ditambah," kata Bupati Mentawai, Edison Saleleubaja di Sikakap, Sabtu (6/11).

Sebelumnya, tanggap darurat di Mentawai pasca tsunami ditetapkan dua minggu sejak kejadian Selasa (26/10) hingga Minggu (8/11) besok. Pemerintah setempat berencana meminta tanggap darurat ini diperpanjang dua minggu lagi.

Alasannya, karena proses pendistribusian bantuan makanan dan logistik lainnya belum selesai. Baru 60 persen bantuan yang bisa didistribusikan, katanya. Menurut dia, hal ini terjadi karena cuaca buruk berupa badai laut dan gelombang tinggi di perairan laut Mentawai, sehingga mengganggu dan menghambat pelayaran kapal dan perahu yang akan mendistribusikan bantuan.

Alasan kedua, korban yang dilaporkan hilang masih banyak belum ditemukan. Hingga Sabtu (6/11) masih ada 57 warga hilang yang belum ditemukan.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement