Jumat 12 Nov 2010 08:18 WIB

Empat Napi LP Lhokseumawe Kabur

Rep: indah wulandari/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Lembaga Permasyarakatan (LP) Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) kebobolan. Sebanyak empat tahanan kabur setelah menodong petugas LP dengan senjata api.

"Tadi sekitar pukul 13.50 WIB datang seorang laki-laki bilangnya mau besuk tapi tiba-tiba mengeluarkan senjata laras panjang sengan posisi siap tembak,"jelas Kalapas LP Lhokseumawe, Edi Gatot Wibowo, Kamis (11/11).

Pria berperawakan kecil bermaksud akan menjenguk salah satu rekannya di dalam sel. Tanpa ada basa-basi, pria tersebut langsung mengeluarkan senjata yang mirip AK-47

"Dia lalu minta pintu dibuka. Kami takut karena tidak dipersenjatai,"imbuh Edi. Begitu pintu terbuka, empat napi yang sedang minum kopi keluar. Mereka semua napi narkoba. Lalu ikut keluar dengan mobil Toyota Kijang kapsul berwarna silver.

Edi menambahkan,jumlah tahanan 336 orang. Sedangkan pegawai yang berjaga ada tujuh orang dan tidak dipersenjatai.

Napi yang kabur antara lain:

1. Azhari bin abu bakar kasus narkoba dihukum 10 th. Bebas 1-11-2019.

2.Yusrizal bin M Jamil, kasus sabu dihukum 8 th. Bebas 17 jan 2018

3. Rizal Antoni. Narkotika dihukum 6 taun, 15-juli 2016.

4. Sarbani bin Sulaiman dihukum 7 thn, narkoba. Bebas 7 januari 2017.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement