Sabtu 13 Nov 2010 02:37 WIB

10 Jenis Bencana Incar Lampung Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG--Hasil pemetaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung menunjukkan Kabupaten Lampung Selatan adalah daerah rawan 10 jenis bencana alam. Kepala BPBD Lampung, Albar Hasan Tanjung, di Bandarlampung, Jumat, menyebutkan masing-masing wilayah di daerah tersebut rawan terhadap gempa bumi, gunung meletus, banjir, tsunami, gelombang pasang, puting beliung, dan kebakaran hutan.

"Masing-masing wilayah, sesuai dengan struktur geografisnya memiliki kategori rawan sendiri-sendiri, " kata dia. Albar mencontohkan, Kecamatan Kalianda yang merupakan wilayah berbukit pesisir, rawan terhadap bencana banjir, tanah longsor, dan tsunami.

Selain itu, Kecamatan Rajabasa yang merupakan kawasan pegunungan dan pesisir, dinyatakan merupakan titik rawan gunung meletus, banjir, tanah longsir, gempa bumi, serta tsunami. Sementara itu, beberapa kecamatan lain di Lampung Selatan juga dinyatakan sebagai wilayah rawan bencana, seperti Kecamatan Penengahan yang rawan terhadap gunung meletus, banjir, puting beliung, dan kebakaran hutan.

Hampir 17 kecamatan di daerah tersebut dinyatakan sebagai wilayah rawan terhadap bencana banjir, sementara untuk titik rawan tsunami selain Kecamatan Kalianda, Rajabasa, dan Ketapang, juga Seragi, Bakauheni, Sidomulyo, dan ketibung.

Selanjutnya, dia melanjutkan, BPBD Lampung, dengan delapan SKPD di daerah itu secara bersama melakukan koordinasi langkah penanggulangan bencana. Dalam kondisi itu, BPBD Lampung berkoordinasi dengan sejumlah instansi yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Bina Marga, Dinas Pengairan dan Pemukiman, Dinas Perhubungan, Dinas Kebersihan, dinas Kominfo, dan Kesbang linmas.

Selain delapan instansi itu, koordinasi juga dilakukan dengan Palang Merah Indonesia, pramuka, dan unsur LSM. Sedangkan dari unsur instansi pusat yang berada di provinsi, BPBD juga melakukan langkah koordinasi dengan polisi, TNI, BMKG, dan Badan SAR nasional.

"Langkah pertama kami adalah menunjuk komandan penanganan darurat untuk mengendalikan operasi lintas kabupaten/kota apabila bencana terjadi," kata dia. Setelah itu, dia melanjutkan, komandan penanganan darurat menjadi pengendali penuh kegiatan pengendalian bencana, dan merencanakan langkah operasi tanggap darurat.

sumber : Ant
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement